TOUNA,KLIKINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten dalam Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Gusnar A. Suleman, S.E., M.M., pada Selasa (19/8/2025).
Persetujuan tersebut menandai langkah penting dalam perencanaan serta pengelolaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Tiga Ranperda yang disahkan meliputi:
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
3. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili bupati, menegaskan pentingnya RPJMD sebagai arah pembangunan. “RPJMD ini merupakan peta jalan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat indikator kinerja yang terukur, strategi pembangunan yang terarah, dan program prioritas yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kelima fraksi di DPRD Tojo Una-Una, yaitu Fraksi Nasdem, Amanat Perjuangan, Golkar, PKB, dan PPP, menyatakan persetujuan bulat atas tiga Ranperda tersebut.
Sidang Paripurna ini turut dihadiri Kajari Tojo Una-Una Dr. Rizky Fachrurrozi, S.H., M.H., Wakapolres Touna Kompol Mulyadi, unsur TNI, pimpinan BUMN-BUMD, camat, kepala desa, serta lurah. Dengan pengesahan ini, pemerintah daerah berharap pembangunan berjalan terencana, partisipatif, dan akuntabel demi terwujudnya Tojo Una-Una yang maju, adil, dan sejahtera.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











