TOUNA,KLIKINDONESIA – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P., memimpin langkah penting dengan membuka akses keadilan lebih luas bagi masyarakat desa melalui sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Senin (25/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor bupati Tojo Una-Una ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, Kabag Hukum Alfred Leonard Lanu, Ketua Posbakumadin Nasrun, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam sambutannya, Alfian menegaskan komitmen Pemkab untuk memastikan keadilan dirasakan semua warga. “Pos bantuan hukum ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik. Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang takut atau kesulitan menghadapi masalah hukum,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, Posbakum akan menyediakan layanan konsultasi hukum, pendampingan, hingga mediasi secara gratis. “Kami berharap dengan adanya pos bantuan hukum ini, masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus aktif menjaga ketertiban di lingkungannya,” tambahnya.
Kabag Hukum Alfred Leonard Lanu menekankan tujuan pembentukan Posbakum yang digagas bersama Kemenkumham Sulteng adalah membantu masyarakat kurang mampu. “Kami berharap dengan adanya pos bantuan hukum ini, masyarakat yang membutuhkan benar-benar dapat terlayani,” katanya.
Program ini menjadi salah satu prioritas Pemkab Touna untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan hadirnya Posbakum, warga diharapkan semakin mudah mengakses keadilan dan merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











