TOUNA, KLIKINDONESIA – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya, S.Sos., M.Si., membuka sosialisasi peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik keuangan ilegal, hasil kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (18/9/2025) di Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Wabup Surya menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan OJK untuk melindungi masyarakat dari ancaman investasi bodong serta pinjaman online ilegal. “Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi dari praktik keuangan ilegal yang semakin kompleks di era digital,” ujarnya.
Surya juga menekankan peran perangkat daerah sebagai garda terdepan dalam pencegahan. “Camat, kepala desa, lurah, dan aparat desa harus mampu mendeteksi dini potensi penipuan serta investasi ilegal di wilayahnya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, lanjutnya, menegaskan tanggung jawab OJK dalam melindungi konsumen dari praktik keuangan ilegal. Untuk itu, koordinasi antara Pemda dan OJK diperkuat agar setiap laporan dapat ditangani cepat dan terukur.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat, meningkatkan pengetahuan, dan menumbuhkan kesadaran melawan praktik keuangan ilegal,” pungkas Surya.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











