Satresnarkoba Touna Tangkap Pengedar Sabu Antarwilayah di Toliba

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Touna Kompol Mulyadi saat menggelar Konferensi Pers di Kantin Makopolres Touna, Rabu, 26 November 2025.(ist)

Wakapolres Touna Kompol Mulyadi saat menggelar Konferensi Pers di Kantin Makopolres Touna, Rabu, 26 November 2025.(ist)

TOUNA, KLIKINDONESIA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una menangkap seorang terduga pengedar sabu yang diduga beroperasi antarwilayah. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 18.30 WITA di Desa Toliba, Kecamatan Tojo Barat. Pelaku berinisial IK (29), warga setempat, ditangkap bersama barang bukti sabu senilai jutaan rupiah.

Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi, didampingi Kasat Narkoba Iptu Rizal Poli’i dan Kasihumas Iptu Martono, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Kantin Mapolres Touna, Rabu, 26 November 2025. “Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” ujar Kompol Mulyadi.

Petugas kemudian melakukan pemantauan dan menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar Desa Toliba. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita enam paket sabu dengan berat total 7,16 gram bruto, alat isap sabu, pireks, korek gas, 31 klip plastik kosong, timbangan digital, uang tunai Rp900.000, sebuah kotak plastik merah, dompet kecil, tas hitam, dan satu unit ponsel VIVO warna hitam.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik mengungkap bahwa IK mendapat pasokan sabu dari seorang perempuan berinisial T di Kabupaten Poso. Tersangka diketahui menjual sabu seharga Rp1.500.000 per gram dengan keuntungan sekitar Rp500.000 per gram. “Tersangka mengakui telah menjual satu paket sabu sebelum ditangkap,” jelas Iptu Rizal Poli’i.

Atas perbuatannya, IK dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Polres Touna menyatakan akan meningkatkan patroli dan sosialisasi bahaya narkoba di seluruh wilayah hukumnya. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kompol Mulyadi.*[]

Penulis : BUDI DAKO

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: KLIK INDONESIA

Berita Terkait

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis
Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam
11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari
Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan
Ilham Lawidu Cek Jalan dan Sawah di Mpoa, Infrastruktur dan Irigasi Jadi Prioritas
Fogging Cepat Dinkes Touna, Warga Uemalingku Apresiasi Bupati Ilham Lawidu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIB

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:39 WIB

11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan melaksanakan briefing sebelum memulai Operasi SAR hari kelima pencarian ABK Speedboat Mister Un di Perairan Teluk Tomini, Selasa (28/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:34 WIB

im SAR gabungan melakukan penyisiran di Perairan Teluk Tomini, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (27/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Jul 2026 - 20:33 WIB

Ilham S. Lawidu didampingi Kadis Pariwisata Asrin Soga dan Kepala Pelaksana BPBD Sigit Labolong memantau langsung pemeriksaan kesehatan terhadap 11 wisatawan asing yang selamat dari insiden tenggelamnya SB Mister Un, oleh tim medis RSUD Wakai di Sanctum Una-Una Dive Resort, Sabtu (25/7/2026).

TOUNA

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu yang berada di perairan Teluk Tomini, Pulau Una-Una, untuk memantau secara langsung perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban tenggelamnya Speedboat (SB) Mister Un, Sabtu malam (25/7/2026).

TOUNA

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIB