TOUNA, KLIKINDONESIA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 71,66 gram.
Pelaku berinisial M.A.K (43) diamankan di kediamannya di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una, Iptu Rizal Poli’i, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima informasi dari warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menerima laporan masyarakat dan segera melakukan pemantauan sejak Selasa malam. Tepat pukul 00.15 WITA, tim melakukan penyergapan dan penggeledahan di rumah terlapor yang berada di Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Iptu Rizal.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket diduga sabu yang disimpan di dalam tas samping berwarna hijau army. Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa empat pak plastik klip kosong, uang tunai Rp500 ribu, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta tisu yang dililit lakban hitam dan kuning sebagai pembungkus barang haram tersebut.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, M.A.K dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP terbaru yang disesuaikan melalui UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Iptu Rizal menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan. “Kami tidak berhenti pada penangkapan ini. Penyidik sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain untuk mengungkap jaringan narkotika secara menyeluruh,” tegasnya.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











