Oknum PNS di Touna Diciduk, Polisi Amankan 71 Gram Sabu

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 71,66 gram.(ist)

Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 71,66 gram.(ist)

TOUNA, KLIKINDONESIA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 71,66 gram.

Pelaku berinisial M.A.K (43) diamankan di kediamannya di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una, Iptu Rizal Poli’i, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima informasi dari warga.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan masyarakat dan segera melakukan pemantauan sejak Selasa malam. Tepat pukul 00.15 WITA, tim melakukan penyergapan dan penggeledahan di rumah terlapor yang berada di Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Iptu Rizal.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket diduga sabu yang disimpan di dalam tas samping berwarna hijau army. Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa empat pak plastik klip kosong, uang tunai Rp500 ribu, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta tisu yang dililit lakban hitam dan kuning sebagai pembungkus barang haram tersebut.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, M.A.K dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) KUHP terbaru yang disesuaikan melalui UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Iptu Rizal menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan. “Kami tidak berhenti pada penangkapan ini. Penyidik sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain untuk mengungkap jaringan narkotika secara menyeluruh,” tegasnya.*[]

Penulis : BUDI DAKO

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: KLIK INDONESIA

Berita Terkait

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis
Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam
11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari
Ilham Lawidu Cek Jalan dan Sawah di Mpoa, Infrastruktur dan Irigasi Jadi Prioritas
Fogging Cepat Dinkes Touna, Warga Uemalingku Apresiasi Bupati Ilham Lawidu
Jalan Bulan Jaya–Uematopa Rampung, Warga Apresiasi Bupati Ilham Lawidu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIB

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:39 WIB

11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan melaksanakan briefing sebelum memulai Operasi SAR hari kelima pencarian ABK Speedboat Mister Un di Perairan Teluk Tomini, Selasa (28/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:34 WIB

im SAR gabungan melakukan penyisiran di Perairan Teluk Tomini, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (27/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Jul 2026 - 20:33 WIB

Ilham S. Lawidu didampingi Kadis Pariwisata Asrin Soga dan Kepala Pelaksana BPBD Sigit Labolong memantau langsung pemeriksaan kesehatan terhadap 11 wisatawan asing yang selamat dari insiden tenggelamnya SB Mister Un, oleh tim medis RSUD Wakai di Sanctum Una-Una Dive Resort, Sabtu (25/7/2026).

TOUNA

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu yang berada di perairan Teluk Tomini, Pulau Una-Una, untuk memantau secara langsung perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban tenggelamnya Speedboat (SB) Mister Un, Sabtu malam (25/7/2026).

TOUNA

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIB