BANGKEP, KLIKINDONESIA– Kabar gembira bagi para pahlawan tanpa tanda jasa. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banggai Kepulauan bergerak cepat memperkuat posisi tawar guru.
Mereka menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi anyar ini mengatur tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Asisten II Setda Banggai Kepulauan, Halimah Umar Hamid, S.Sos., mewakili Bupati membuka acara tersebut, Senin (9/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halimah menegaskan, aturan ini hadir untuk melindungi guru dari berbagai risiko. Mulai dari kekerasan, diskriminasi, intimidasi, hingga ancaman kriminalisasi saat bertugas.
“Pendidik adalah garda terdepan membangun generasi masa depan. Perlindungan hukum bagi mereka adalah syarat mutlak pendidikan bermutu,” ujar Halimah.
Wanita yang akrab disapa Bunda Guru Banggai Kepulauan ini mengajak seluruh pihak mendukung regulasi tersebut. Tujuannya agar tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkeadilan.
“Kita ingin guru bekerja profesional dan bermartabat tanpa rasa takut,” tegasnya.
Cegah Kriminalisasi Lewat Mediasi
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut (hadir daring) menyoroti langkah preventif. Ia menekankan pentingnya pendekatan mediasi agar masalah di sekolah tidak langsung berujung ke ranah hukum.
Senada, Wakapolres Banggai Kepulauan, Kompol Abidin, bersama Kanit PPA memaparkan mekanisme penanganan kasus. Polisi mengutamakan pendekatan humanis dan keadilan restoratif (restorative justice).
“Pendekatan utamanya adalah pencegahan dan mediasi (diversi). Kami melindungi hak anak, tapi tidak mengabaikan perlindungan hukum bagi pendidik,” jelas Kompol Abidin.
Dinas Pendidikan setempat juga memastikan peran aktif pemerintah daerah. Mereka siap menjadi fasilitator dan pengawas agar sekolah menjadi ruang aman bagi semua.
Lewat sosialisasi ini, PGRI berharap para guru paham betul hak dan kewajibannya. Dengan begitu, mereka bisa mengajar dengan tenang, aman, dan profesional. (*)
Penulis : Victor Reppie
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











