Opini Budi Dako
MEMBACA daftar panjang kronologi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tojo Una-Una rasanya seperti menelusuri labirin tanpa ujung. Deretan tanggal dan angka tahun—mulai dari 2017 hingga 2024—bukanlah prestasi, melainkan monumen kelambanan birokrasi kita.
Muh. Arsyad boleh saja memaparkan tahapan demi tahapan teknis yang telah dilalui. Namun, bagi publik yang awam birokrasi, itu semua hanyalah justifikasi atas satu fakta pahit: kita sedang dipermainkan oleh waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana mungkin sebuah peraturan daerah (Perda) yang menjadi “kitab suci” pembangunan selama 20 tahun, hingga detik ini belum juga ditetapkan?
Alasan klasik kembali disodorkan. Pandemi Covid-19, refocusing anggaran, hingga perubahan regulasi pusat. Tentu, kita tidak menutup mata pada kendala tersebut. Namun, menjadikan alasan itu sebagai tameng abadi atas kegagalan penetapan RTRW adalah sikap yang naif.
Masalah sebenarnya mungkin jauh lebih dalam. Bukan sekadar virus atau aturan menteri, melainkan komitmen.
Tahapan konsultasi publik sudah digelar. Pembahasan dengan TKPRD sudah dilakukan berulang kali. Harmonisasi di Kemenkumham pun sudah dilewati. Tapi hasilnya? Revisi RTRW tetap saja jalan di tempat.
Dampaknya mengerikan. Tanpa RTRW yang valid, pembangunan di Tojo Una-Una berjalan bak nakhoda tanpa kompas. Arah investasi menjadi tidak pasti. Investor ragu menanamkan modal karena status lahan yang abu-abu. Lebih parah lagi, lingkungan hidup kita kian terancam oleh eksploitasi yang tidak terkendali akibat kekosongan aturan zonasi.
Pemerintah daerah harus berhenti berlindung di balik prosedur teknis. Jangan biarkan revisi RTRW ini menjadi mimpi yang tak pernah terwujud. Masyarakat butuh kepastian, bukan sekadar laporan progres yang tak berujung.
Proses sinkronisasi data dengan BIG dan KSP memang penting. Tapi, jika tidak dibarengi dengan political will yang kuat untuk segera menyelesaikannya, maka kita akan terus terjebak dalam lingkaran setan revisi yang tak berkesudahan.
Masa depan Tojo Una-Una ada di tangan kalian, para pemangku kebijakan. Jangan sia-siakan waktu. Segera tetapkan RTRW atau kita akan terus tertinggal, menonton daerah lain berlari kencang dengan tata ruang yang mapan.
Ini bukan sekadar soal dokumen. Ini soal nasib anak cucu kita yang berhak hidup di ruang kota yang tertata, aman, dan berkelanjutan. Bertindaklah sekarang! (*)
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











