PALU, KLIKINDONESIA – Akses keadilan bagi masyarakat Tojo Una-Una (Touna) makin terbuka lebar. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Touna resmi memperpanjang komitmennya dengan menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Kanwil, Palu, Selasa (10/3/2026). Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyaksikan langsung momen tersebut.
Ketua Posbakumadin Touna, Advokat Nasrun, S.H., menegaskan arti penting kerja sama ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini komitmen kuat kami meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional dan berkualitas,” ujar Nasrun via pesan tertulis, Rabu (11/3/2026).
Nasrun berharap, layanan bantuan hukum di Touna dapat berjalan lebih efektif. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah menciptakan keadilan sosial dan perlindungan HAM.
“Sinergi ini langkah nyata menyukseskan supremasi hukum di Bumi Sivia Patuju,” tambahnya.
Sebanyak 18 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi turut serta dalam penandatanganan tersebut. Di antaranya LBH APIK, Libu Perempuan, KPPA, serta Posbakumadin wilayah Poso dan Tentena. *[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











