TOUNA, Klik Indonesia – Pemerintah Desa (Pemdes) Betaua, Kecamatan Tojo, memberikan hibah lahan Benda Milik Desa (Bandes) kepada pihak Alkhairaat. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.
Selain menghibahkan lahan, Pemdes Betaua juga menyiapkan dana sebesar Rp135 juta. Dana tersebut bertujuan untuk mendukung operasional Madrasah Diniyah Alkhairaat (MDA) di Desa Betaua. Namun, hingga saat ini, hibah lahan tersebut belum memiliki dokumen resmi berupa surat penyerahan atau wakaf.
Meski demikian, langkah ini mencerminkan komitmen dan niat baik pemerintah desa. Masyarakat, termasuk keluarga Asrun Taurenta, turut mendukung penuh upaya pengembangan lembaga pendidikan keagamaan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian Dana dan Status Lahan
Mantan Kepala Desa Betaua periode 2012, Ridwan, menjelaskan bahwa inisiatif pengembangan Alkhairaat sudah dimulai sejak masa kepemimpinannya. “Kami berharap pengembangan Alkhairaat Desa Betaua berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Ridwan, Jumat (27/3/2026).
Ia memaparkan bahwa pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyerahkan lahan seluas 1.200 meter persegi secara lisan. Lahan tersebut berbatasan langsung dengan tanah milik keluarga Asrun Taurenta. Sebelumnya, lahan ini masuk dalam rencana pembebasan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Berdasarkan hasil penilaian, harga tanah mencapai Rp97.000 per meter persegi atau total Rp116,4 juta. Ridwan menambahkan, total dana Rp135 juta telah masuk ke rekening Masjid Desa Betaua. Dari jumlah tersebut, Rp116,4 juta merupakan pembayaran lahan, sementara Rp18 juta sisanya menjadi bantuan khusus operasional MDA melalui desa.
Rencana Penguatan Kelembagaan
Terkait penggunaan dana bantuan, Ridwan menyebutkan bahwa pemanfaatan tersebut masih menunggu penataan kelembagaan dari pemerintah desa. “Kepala Desa yang baru berencana menyegarkan kembali pengurus Alkhairaat. Setelah itu, kami akan melakukan musyawarah terkait pemanfaatan dana operasional MDA,” katanya.
Ridwan menegaskan bahwa pemberian lahan dan bantuan dana ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah desa dan keluarga Taurenta. Hal ini merupakan wujud niat tulus untuk memajukan lembaga pendidikan tersebut.
Di sisi lain, Aspan Taurenta menyampaikan bahwa secara administratif, lahan tersebut tetap merupakan aset desa. Oleh karena itu, hasil penyelesaian Bandes ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan operasional MDA di Desa Betaua, Kecamatan Tojo.
“Mengenai urusan persuratan, saya belum mengetahuinya karena tanah tersebut berbatasan dengan lahan kakak saya,” tambah Aspan.
Menanggapi hal itu, Ridwan membenarkan bahwa saat ini memang belum ada dokumen resmi penyerahan lahan. Walaupun demikian, ia memastikan bahwa pemerintah desa dan BPD telah bersepakat secara lisan untuk kepentingan Alkhairaat. Dukungan ini diharapkan mampu mengoptimalkan operasional MDA demi peningkatan pendidikan keagamaan masyarakat setempat.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











