MOROWALI, KLIKINDONESIA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah resmi membuka Sidang Komprehensif Pemaparan Dokumen Pengendalian Bahaya Besar (DPBB) bagi enam tenant di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Senin (20/4/2026).
Pembukaan dilakukan oleh Kepala UPT Wilayah II Disnakertrans Sulteng, Yaumi T. Baduddin, SE, yang mewakili Kepala Dinas.
Sidang ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Norma K3 Muhammad Fertiaz, SKM, MKKK dan Wakil Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Norma Kesehatan Kerja Mety Puji Wartaianti, S.K.M. Perwakilan Direktur Bina Pengujian K3 Waluyo mengikuti kegiatan secara daring. Hadir pula Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, pimpinan perusahaan tenant, serta perwakilan instansi terkait, baik luring maupun daring.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Yaumi menegaskan industri pengolahan nikel merupakan sektor strategis bagi agenda hilirisasi mineral dan transisi energi nasional. Namun, ia mengingatkan, di balik nilai ekonomi yang besar terdapat potensi bahaya besar yang harus dikelola secara serius.
“Di balik potensi ekonomi yang besar, terdapat risiko tinggi yang berasal dari proses produksi, penggunaan bahan berbahaya, hingga instalasi bertekanan dan bersuhu ekstrem. Oleh karena itu, dokumen pengendalian bahaya besar menjadi sangat krusial,” ujarnya.
Yaumi menjelaskan, DPBB bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk komitmen perusahaan dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang dapat mengancam keselamatan pekerja, masyarakat, serta lingkungan sekitar. Ia menilai sidang komprehensif menjadi forum untuk menguji kesiapan perusahaan—mulai dari pemetaan potensi bahaya, skenario tanggap darurat, sistem pencegahan dan mitigasi terintegrasi, hingga kesiapan SDM yang kompeten.
Disnakertrans Sulteng juga mengapresiasi keseriusan tenant dalam menyusun dokumen, namun menggarisbawahi bahwa ukuran keberhasilan ada pada penerapan di lapangan.
“Dokumen ini adalah langkah awal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana implementasinya menjadi budaya kerja dan dijalankan secara konsisten di level organisasi,” tegasnya.
Sidang komprehensif ini melibatkan PT Lestari Smelter Indonesia (LSI), PT Ocean Sky Metal Industry (OSMI), PT Bukit Smelter Indonesia (BSI), PT Walsin Nickel Industrial Indonesia (WNII), PT Cahaya Smelter Indonesia (CSI), dan PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Yaumi menutup sambutan dengan harapan rangkaian sidang berjalan lancar, objektif, dan memberi hasil terbaik bagi keselamatan serta keberlanjutan industri di kawasan IMIP.##
Penulis : Marwan
Editor : Budi Dako
Sumber Berita: Klik Indonesia











