KLIKINDONESIA.CO, TOUNA-Polres Tojo Una-Una memperagakan 17 adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Rindi Antika (26) di kawasan Resto Pakang Beach,Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Selasa (26/5/2026).
Rekonstruksi mengungkap rangkaian peristiwa mulai dari perselisihan antara korban dan tersangka NYT (24) hingga aksi penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasi Humas Iptu Martono mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka,saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rekonstruksi ini bertujuan mengetahui posisi pelaku dan korban saat kejadian, memperjelas kronologi tindak pidana, serta menjadi bahan penyidikan dan pembuktian di persidangan nantinya,”kata Martono.
Dalam rekonstruksi terungkap, insiden bermula setelah tersangka yang bertugas sebagai petugas keamanan menegur korban saat apel pagi karyawan karena dianggap tidak tertib dan bermain telepon genggam.
Teguran tersebut diduga memicu ketegangan yang berlanjut hingga keduanya kembali bertemu di depan gerbang masuk Resto Pakang Bech. Saat pertemuan itu, terjadi cekcok antara korban dan tersangka.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan melakukan penikaman berulang kali terhadap korban.
Korban sempat terjatuh dari sepeda motor dan berusaha menangkis serangan.
Namun, berdasarkan hasil rekonstruksi, tersangka kembali melakukan penusukan hingga korban tidak berdaya.
“Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa tersangka masih dalam kondisi emosi setelah apel pagi berlangsung,”ujar Martono.
Usai melakukan penikaman, tersangka memindahkan sepeda motor korban yang berada di depan gerbang sebelum melarikan diri menuju rumah neneknya di Desa Kajulangko menggunakan sepeda motor.
Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian itu turut dihadiri tim Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Kabag Ops AKP Kukuh Edi Purwanto, Kasat Reskrim Syarif, A.Md., Kom., SH., MH, serta sejumlah pejabat utama dan personel Polres Tojo Una-Una.
Polres Tojo Una-Una menegaskan penyidikan kasus tersebut terus berjalan dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. *[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











