KLIKINDONESIA.CO, JAKARTA – Di balik tegaknya sebuah institusi penegak hukum, selalu ada sosok penjaga integritas. Mereka bekerja memastikan integritas tetap menjadi pijakan utama lembaga.
Salah satu sosok tersebut ada dalam profil Prof Rudi Margono. Kini, ia mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Di lingkungan Korps Adhyaksa, rekan-rekannya mengenal Prof Rudi sebagai pemimpin tenang dan santun. Namun, di balik pembawaannya yang lembut, tersimpan ketegasan tinggi dalam menjaga disiplin aparatur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Filosofi Pengawasan dan Awal Karier di Magetan
Bagi Prof Rudi, pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan. Lebih dari itu, pengawasan berfungsi membangun budaya kerja yang bersih dan memperkuat integritas lembaga.
“Pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan atau menghukum aparat. Kita harus membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas dari dalam,” ujar Prof. Rudi Margono menjelaskan filosofinya.
Selanjutnya, prinsip tersebut menjadi benang merah dalam setiap penugasannya selama tiga dekade terakhir.
Lahir di Magetan pada 6 Desember 1969, ia memulai karier dari bawah. Prof Rudi sempat menjadi staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan pada tahun 1994.
Dari titik itulah ia memahami makna kepemimpinan sejati. Menurutnya, keberhasilan pemimpin bukan karena tinggi jabatan, melainkan kesungguhan kerja dan kedisiplinan.
Pengalaman Berharga di KPK hingga Kejari Touna
Selain pengalaman lapangan, semangat belajar mengantarkannya meraih gelar doktor hukum. Bekal akademik dari UB dan UGM berpadu sempurna dengan pengalaman kerjanya.
Selanjutnya, perjalanan karier mengantarkan Prof Rudi bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman di lembaga antirasuah memperkaya perspektifnya tentang pentingnya sistem pengawasan yang kuat.
Setelah bertugas di KPK, pimpinan memercayainya memimpin Kejari Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah. Di daerah itu, ia sukses membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
“Seorang pemimpin tidak boleh membuat sekat dengan masyarakat. Kita harus mau membuka dialog dan mendengarkan masukan mereka,” ungkapnya mengenang masa tugas di Touna.
Sebaliknya, ia lebih memilih membuka ruang dialog dengan semua pihak yang bersinggungan tanpa mengurangi wibawa kepemimpinannya.
Tegas Jaga Marwah dan Disiplin Korps Adhyaksa
Meskipun lembut bertutur kata, Prof Rudi tetap memegang teguh prinsip hukum. Baginya, setiap pelanggaran integritas harus mendapat tindakan tegas sesuai aturan.
“Disiplin adalah kehormatan profesi kita sebagai jaksa. Setiap pelanggaran integritas pasti mendapat tindakan tegas sesuai aturan,” tegas Prof. Rudi.
Ia menilai disiplin adalah bagian dari kehormatan profesi penegak hukum. Oleh karena itu, pembinaan dan ketegasan harus berjalan beriringan demi menjaga marwah institusi.
Lebih lanjut, ia memahami bahwa keberhasilan kejaksaan bukan hanya dari jumlah perkara. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan justru menjadi tolok ukur utama keberhasilan.
Guru Besar Kehormatan dan Amanah Jamwas Kejagung
Kini, dedikasi dan rekam jejak mengantarkan Prof Rudi menduduki jabatan strategis. Presiden RI memercayainya sebagai Jamwas Kejagung melalui Keppres Nomor 177/TPA Tahun 2024.
Di luar tugas kejaksaan, ia juga berkontribusi aktif di dunia akademik. Bahkan, kampus mengukuhkannya sebagai Guru Besar Kehormatan berkat ilmu pengetahuannya.
Kini, di pundaknya terpikul tanggung jawab besar memperkuat tata kelola Kejaksaan. Ia terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa melalui keteladanan.
Sebagai kesimpulan, kepemimpinan sejati tidak selalu diwujudkan dengan suara keras. Ketenangan dan ketegasan justru menjadi kekuatan utama yang membentuk kepercayaan publik.
Dari daerah hingga Kejagung, ia membuktikan martabat kejaksaan bermula dari integritas diri. *[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











