TOUNA, KLIKINDONESIA — Kepala UPT Pendapatan Wilayah IX Tojo Una-Una, Srikurniaty Ladjalani, S.P., M.Si., terus melakukan pembenahan internal sekaligus memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan pendapatan daerah. Salah satu program prioritas yang digencarkannya adalah pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi dimulai pada 19 November hingga 20 Desember 2025.
Srikurniaty menegaskan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido. “Ini atas program Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido di semua layanan Samsat se-Sulteng,” jelasnya, Jumat (21/11/2025).
Ia mengatakan, program ini sengaja dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Tojo Una-Una. Menurutnya, selama program berlangsung, masyarakat mendapatkan berbagai keuntungan signifikan. “Masyarakat bebas 100 persen denda PKB, bebas tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya, bebas bea balik nama, dan bebas tarif progresif,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Srikurniaty mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini. “Ini kesempatan terbaik bagi masyarakat, ayo mengurus pajak tanpa biaya beban. Manfaatkan kesempatan ini,” tegasnya.
Selain mendorong partisipasi masyarakat dalam program pemutihan, Srikurniaty juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas pelayanan. Renovasi kantor UPT Pendapatan Wilayah IX turut dilakukan agar pelayanan menjadi lebih nyaman dan representatif. “Perbaikan kantor ini merupakan anggaran yang diberikan pimpinan provinsi, dalam hal ini Gubernur Anwar Hafid,” ujarnya.
Melalui rangkaian program dan pembenahan tersebut, Srikurniaty berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una.
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











