TOUNA, KLIKINDONESIA – Program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) pada 14 April hingga 14 Mei 2025 terbukti efektif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah melalui UPT Wilayah IX Touna juga menurunkan layanan Samsat Keliling guna memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala UPT Wilayah IX Touna, Srikurniaty Ladjalani, mengungkapkan bahwa total pendapatan dari penghapusan tunggakan dan denda PKB mencapai Rp3.316.493.828, sementara pendapatan dari opsen BBNKB menembus Rp1.313.589.439.
“Badan Pendapatan Daerah Wilayah IX Tojo Una-Una telah melakukan persiapan matang dengan menyiapkan personel serta sarana dan prasarana yang memadai,” ujar Srikurniaty.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan program sebelumnya menjadi dasar optimisme terhadap pelaksanaan program pemutihan PKB terbaru yang berlangsung mulai 19 November hingga 20 Desember 2025. “Kami berharap program ini kembali meningkatkan lonjakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara signifikan,” katanya.
Untuk memperluas partisipasi masyarakat, UPT Wilayah IX menggelar layanan Samsat Keliling di Kecamatan Tojo dan Tojo Barat. “Layanan Samsat Keliling ini kami lakukan dalam rangka mendongkrak PAD,” ungkap Srikurniaty.
Dengan kemudahan layanan tersebut, ia mengimbau seluruh wajib pajak memanfaatkan kesempatan pemutihan. Menurutnya, keberhasilan penghapusan tunggakan PKB menjadi bukti bahwa kebijakan tepat dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
Diharapkan, program pemutihan yang sedang berjalan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung kemajuan pembangunan di Tojo Una-Una.
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











