TOUNA, KLIKINDONESIA – Pemerintah Daerah (Pemda) Tojo Una-Una merespons tegas aksi demonstrasi yang berujung anarkis dan merusak fasilitas Kantor DPRD Tojo Una-Una. Melalui Tim Hukum Pemda, Sekretaris DPRD (Sekwan) secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tojo Una-Una, Rabu (24/12/2025).
Aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa (23/12/2025) sore itu berakhir dengan perusakan sejumlah fasilitas kantor DPRD. Beberapa bagian yang rusak meliputi kaca jendela, pintu kantor, lantai keramik, pot bunga, hingga plafon bangunan akibat pembakaran ban. Kerugian sementara ditaksir mencapai Rp1,71 juta.
Tim Hukum Pemda Touna, Moh. Firda Husain, S.H., menjelaskan laporan polisi tersebut telah resmi diterima aparat kepolisian. “Laporan polisi bernomor LP/B/356/XII/2015/SKPT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 24 Desember 2025 ini secara khusus menyasar para pelaku perusakan fasilitas Kantor DPRD,” ujar Firda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan langkah hukum ini ditempuh demi keadilan dan ketertiban umum. “Kiranya dengan laporan ini dapat memberikan keadilan dan efek jera bagi oknum pelaku perusakan fasilitas Kantor DPRD pasca aksi demonstrasi nelayan Tojo Una-Una,” tegasnya.
Firda juga memastikan laporan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh peserta aksi. “Masyarakat yang tidak terlibat dalam tindakan anarkis tidak perlu khawatir, karena laporan ini fokus kepada oknum yang melakukan perusakan,” katanya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Tojo Una-Una, Mohamad Amin Bustamin, menyampaikan bahwa laporan telah dilengkapi dengan bukti kuat. “Kami telah menyerahkan foto, video, dan rekaman CCTV yang secara jelas memperlihatkan aksi perusakan tersebut,” ujarnya.
Pemda Tojo Una-Una berharap Polres Tojo Una-Una segera menindaklanjuti laporan ini. Langkah tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera dan memastikan aksi anarkis tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











