Kejari Touna Selesaikan Kasus KDRT dengan Keadilan Restoratif

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses perdamaian perkara KDRT melalui mekanisme keadilan restoratif di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Desa Sabulira Toba, Senin (6/4/2026) lalu, disaksikan langsung Kepala Kejari Rizky Fahrurrozi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ade Candra Kirana Damanik. (ist)

Proses perdamaian perkara KDRT melalui mekanisme keadilan restoratif di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Desa Sabulira Toba, Senin (6/4/2026) lalu, disaksikan langsung Kepala Kejari Rizky Fahrurrozi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ade Candra Kirana Damanik. (ist)

KLIKINDONESIA.CO, TOUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una membeberkan alasan di balik penyelesaian perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ade Candra Kirana Damanik, menegaskan bahwa kondisi korban yang sedang hamil menjadi pertimbangan krusial dalam keputusan tersebut.

Hal itu disampaikannya kepada awak media, Kamis (23/4/2026). Menurut Ade, penyelesaian ini telah memenuhi ketentuan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

“Tersangka merupakan pelaku pertama kali, ancaman pidana di bawah lima tahun, serta telah terjadi perdamaian tanpa syarat. Kondisi korban yang sedang hamil menjadi pertimbangan penting dalam menghadirkan penyelesaian yang lebih berkeadilan,” jelas Ade.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesaian Damai (6 April)

Sebelumnya, kasus KDRT ini telah diselesaikan secara damai melalui pertemuan di Rumah Restorative Justice Kejari Tojo Una-Una, Desa Sabulira Toba, pada Senin (6/4/2026). Pendekatan tersebut dipilih karena tercapainya kesepakatan damai antara tersangka berinisial MMH dan korban.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengakui kesalahan, menyesal, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Korban pun telah memberikan maaf yang dituangkan dalam kesepakatan tertulis.

Perkara ini bermula dari tindakan kekerasan fisik tersangka terhadap pasangannya di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, pada 31 Januari 2026. Akibatnya, korban sempat mengalami luka lecet dan pembengkakan.

Upaya Penegakan Hukum Humanis

Kepala Kejari Tojo Una-Una, Rizky Fahrurrozi, menambahkan bahwa keadilan restoratif adalah upaya menghadirkan penegakan hukum yang tidak sekadar menghukum.

“Keadilan restoratif adalah wujud kehadiran negara dalam menyelesaikan perkara secara sosial dan kemanusiaan,” ujar Rizky.

Pendekatan ini diharapkan mampu memulihkan hubungan kedua belah pihak serta menciptakan kembali keharmonisan di masyarakat. Langkah ini mendapat respons positif dari warga setempat karena dinilai lebih efektif dan memberikan manfaat nyata.

Kejari Tojo Una-Una menegaskan akan terus mendorong penerapan keadilan restoratif sebagai wujud penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan substantif di masa mendatang. *[]

Penulis : Budi Dako

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Berita Terkait

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis
Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam
11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari
Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan
Ilham Lawidu Cek Jalan dan Sawah di Mpoa, Infrastruktur dan Irigasi Jadi Prioritas
Fogging Cepat Dinkes Touna, Warga Uemalingku Apresiasi Bupati Ilham Lawidu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIB

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:39 WIB

11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan melaksanakan briefing sebelum memulai Operasi SAR hari kelima pencarian ABK Speedboat Mister Un di Perairan Teluk Tomini, Selasa (28/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:34 WIB

im SAR gabungan melakukan penyisiran di Perairan Teluk Tomini, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (27/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Jul 2026 - 20:33 WIB

Ilham S. Lawidu didampingi Kadis Pariwisata Asrin Soga dan Kepala Pelaksana BPBD Sigit Labolong memantau langsung pemeriksaan kesehatan terhadap 11 wisatawan asing yang selamat dari insiden tenggelamnya SB Mister Un, oleh tim medis RSUD Wakai di Sanctum Una-Una Dive Resort, Sabtu (25/7/2026).

TOUNA

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu yang berada di perairan Teluk Tomini, Pulau Una-Una, untuk memantau secara langsung perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban tenggelamnya Speedboat (SB) Mister Un, Sabtu malam (25/7/2026).

TOUNA

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIB