KLIKINDONESIA.CO, TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mempercepat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati dan Ketua DPRD telah menandatangani komitmen bersama untuk meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2026.
Langkah ini bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya agar seluruh proses administrasi menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Komitmen Bersama
Wakil Bupati Touna, Surya Lapasiri, menegaskan bahwa dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat vital. Hal itu ia sampaikan dalam rapat di Kantor Bupati, Kamis (30/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja sama ini bukan sekadar kepatuhan administratif. Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi,” ujar Surya.
Menurutnya, IPKD adalah instrumen pengukur kualitas tata kelola pemerintahan. Indikatornya meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik.
Selain itu, aspek pengelolaan aset dan pendapatan daerah juga menjadi poin penilaian penting dalam indeks tersebut.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Penandatanganan komitmen oleh Bupati dan Ketua DPRD menjadi bukti nyata sinergi eksekutif serta legislatif. Sinergi ini memastikan seluruh kebijakan dan anggaran daerah berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi area yang memerlukan pembenahan. Selanjutnya, pemerintah akan melakukan perbaikan secara terukur dan berkelanjutan.
“IPKD menjadi tolok ukur sejauh mana tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip integritas. Perbaikan harus dilakukan optimal di semua sektor,” tambahnya.
Evaluasi Berkala
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Peserta rapat turut mendalami hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) serta indikator Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Inspektur Daerah, Yamihi Palampanga, menegaskan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat strategis. APIP berfungsi sebagai mata dan telinga kepala daerah dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai tata kelola yang baik.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Touna memutuskan rakor evaluasi akan dilaksanakan setiap bulan. Langkah ini diharapkan mempercepat pemenuhan indikator IPKD, sehingga capaian tahun 2026 meningkat signifikan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin menguat. *[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











