KLIKINDONESIA.CO, TOUNA – Bank Sulteng Cabang Ampana bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tojo Una-Una kembangkan sistem pembayaran digital untuk 14 jenis pajak dan retribusi daerah.
Program digitalisasi bertujuan tingkatkan pelayanan publik sekaligus perkuat transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program ini dibahas dalam rapat bersama di ruang rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una pekan lalu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, pihak perbankan, serta vendor penyedia aplikasi e-PayDa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui sistem pembayaran digital itu, masyarakat nantinya lakukan pembayaran pajak dan retribusi non-tunai melalui satu aplikasi terintegrasi langsung dengan sistem perbankan.
Selain permudah pelayanan kepada masyarakat, sistem ini juga memungkinkan pemerintah daerah pantau penerimaan pajak secara real time sehingga pengawasan keuangan jadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pihak perbankan bersama Bapenda Kabupaten Tojo Una-Una sedang kembangkan aplikasi pembayaran 14 item pajak dan retribusi daerah,” ujar Ijal Tadji mewakili Pemimpin Bank Sulteng Cabang Ampana Fikri Adam, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, sistem pembayaran digital dirancang percepat proses transaksi, kurangi antrean pelayanan, minimalisir kesalahan pencatatan, serta tekan potensi kebocoran penerimaan daerah yang selama ini masih rawan pada sistem manual.
Seluruh transaksi pembayaran nantinya tercatat otomatis dalam sistem sehingga wajib pajak ketahui status pembayaran secara langsung.
“Melalui aplikasi ini, pembayaran pajak jadi lebih transparan karena hasil pelunasan langsung diketahui wajib pajak maupun pemerintah daerah,” katanya.
Program digitalisasi pembayaran ini dukung visi dan misi Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu dan Wakil Bupati Hj. Surya Lapasiri wujudkan tata kelola pemerintahan modern, transparan, dan berbasis digital.
Rapat pengembangan sistem dipimpin Sekretaris Daerah Alfian Matajeng dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD Tojo Una-Una Ilham Lamahuseng, Kepala Bapenda M.I.A Latimumu, Kepala BPKAD Dr. Rismanto S.T. M.M., Kepala Bapperida Muhamad Arsad, serta Pemimpin Bank Sulteng Cabang Ampana Fikri Adam S.Sos. M.M.
Hadir pula perwakilan Bank Sulteng Pusat dari Divisi Operasional Muh Abduh Bundung dan Kepala Bagian Pengembangan IT Ronald Reagen.
PT Collega Inti Pratama selaku vendor aplikasi e-PayDa diwakili Lukman Gunawan dan Rolland Hubert Manuputty bersama tim mereka.
Sebanyak 11 jenis pajak daerah terintegrasi dalam sistem meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Pajak Sarang Burung Walet.
Tiga jenis retribusi daerah yang ikut terhubung dalam sistem mencakup Retribusi Sampah atau Pelayanan Kebersihan, Retribusi Rumah Dinas, dan Retribusi Pasar.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una harap digitalisasi pembayaran ini tingkatkan kesadaran masyarakat bayar pajak dan retribusi sekaligus perkuat PAD secara efektif dan berkelanjutan.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











