KLIKINDONESIA.CO, TOUNA – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una yang berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dalam sepekan terakhir.
Ketua Posbakumadin Tojo Una-Una, Nasrun,S.H., menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
“Ini langkah positif. Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Satresnarkoba Polres Touna dalam mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya,” kata Nasrun, Kamis (14/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pengungkapan sejumlah kasus narkotika tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di daerah itu.
Nasrun mengungkapkan, pada Kamis (14/5/2026), Posbakumadin kembali diminta penyidik Satresnarkoba Polres Touna untuk memberikan pendampingan hukum terhadap seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika asal Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete.
Sebelumnya, pada 9 Mei 2026, Posbakumadin juga diminta mendampingi pasangan suami istri asal Desa Wakai, Kecamatan Una-Una, yang tersangkut perkara serupa.
Kemudian pada 11 Mei 2026, lembaga bantuan hukum tersebut kembali memberikan pendampingan kepada dua pemuda asal Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo.
Meski jumlah personel Satresnarkoba Polres Touna terbatas, yakni hanya sekitar 12 personel dengan cakupan wilayah tugas yang luas, Nasrun menilai hal itu tidak menjadi penghalang dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama yang membutuhkan ke kompakan semua pihak untuk melawannya,”ujar Nasrun. *[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











