SULTENG,KLIKINDONESIA – Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Tojo Una-Una dan Dinas Perikanan berhasil menangkap dua pelaku pengeboman ikan di perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, Rabu (6/8/2025). Ketiganya lainnya masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku berinisial Fdl dan Lkm alias Gugu, warga Dusun 3 Desa Kabalutan. Mereka ditangkap setelah perahu yang digunakan mengalami kerusakan mesin saat dikejar oleh tim gabungan. Meski sempat diberi tembakan peringatan, pelaku tetap mencoba melarikan diri.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami serius menindak tegas pelaku illegal fishing. Kami masih memburu tiga pelaku lain yang kabur ke arah pulau-pulau terluar,”tegas Kasatpolairud Polres Touna, Iptu Sodang Datuan, S.H. “
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli gabungan dimulai pukul 09.00 WITA di wilayah Togean dan dilanjutkan ke Kecamatan Talatako pukul 14.00 WITA. Tim mencurigai gerak-gerik sebuah perahu dan langsung melakukan pengejaran saat perahu itu mencoba kabur.
“Kami akan terus meningkatkan patroli laut agar laut Tojo Una-Una tetap lestari,”kata Kepala Dinas Perikanan, Rahmat Basri, S.Pi., M.Si., yang turut memimpin patroli menambahkan.
Dari penangkapan tersebut, tim menyita barang bukti berupa satu perahu tanpa nama, satu mesin Yamaha 40 PK, selang 200 meter, tiga botol bom ikan aktif, tiga pasang kaki katak, peralatan selam, dan satu boks ikan hasil pengeboman.
Para pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman pidana dan denda besar. Penangkapan ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku lainnya serta melindungi ekosistem laut untuk masa depan.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











