TOUNA,KLIKINDONESIA-Kabar gembira bagi dunia pendidikan di Tojo Una-Una! Pemerintah Daerah (Pemda) Tojo Una-Una secara resmi menerima sertifikat tanah Sekolah Rakyat (SR) di Desa Betaua dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Said Salim Niode,Rabu (29/10/2025).
Penyerahan ini menandai terpenuhinya salah satu syarat utama dari pemerintah pusat untuk pembangunan SR, dan diapresiasi atas kinerja cepat Kantor Pertanahan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mohammad Asrar M. Ali, mewakili Bupati Touna, menyampaikan terima kasih atas kerja keras Kantor Pertanahan Touna dan jajarannya dalam mewujudkan sertifikat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemda Touna mengapresiasi kinerja kepala kantor Pertanahan Touna dan jajarannya, karena tepat waktu dalam pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat (SR) di Desa Betaua, Kecamatan Tojo,”ujarnya.
“Pemda Touna mengapresiasi kinerja kepala kantor Pertanahan Touna dan jajarannya, karena tepat waktu dalam pembuatan Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat (SR) di Desa Betaua, Kecamatan Tojo,” ujarnya.
Mohammad Asrar M. Ali menjelaskan bahwa Tojo Una-Una menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tengah yang telah mejalankan proses belajar mengajar Sekolah Rakyat, meski masih menggunakan Gedung Balai Latihan Kerja(BLK) Touna.
Pemda terus berupaya melengkapi semua persyaratan dari Kementrian Sosial RI, termasuk sertifikat tanah SR.
“Ini merupakan reward dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang telah melaksanakan semua tahapan dan persiapan pelaksanaan pembangunan sekolah rakyat di desa Betaua tersebut,”tambahnya.
Lebih lanjut, Mohammad M. Ali menegaskan bahwa batas waktu penyerahan sertifikat tanah SR kepada Kementerian Sosial RI adalah tanggal 30 Oktober 2025.
“Oleh sebab itu, dengan upaya kerja keras seluruh instansi terkait khususnya pihak pertanahan yang tepat waktu dalam penyelesaian pembuatan dokumen sertifikat tanah patut kita apresiasi setinggi tinginya,”tegasnya.
Kepala Pertanahan Touna, Salim Said Niode,menjelaskan bahwa pengadaan tanah ini telah melalui seluruh tahapan sesuai regulasi yang ada.
“Alhamdulillah segala tahapan, baik dari sejak pengukuran hingga pembuatan dokumen kita selesaikan dengan baik.
Kami telah mensosialisasikan pengadaan tanah ini kepada masyarakat setempat,”ujarnya.
Sebelum penyerahansertifikat, Iwan Thalib S.T., menjelaskan empat tahapan utama yang harus dilalui dalam pengadaan tanah untuk pembangunan SR, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.
Ia juga menyampaikan bahwa kesuksesan ini melibatkan peran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui pelimpahan kewenangan kepada Pemda Tojo Una-Una, serta dukungan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Touna.
Iwan menambahkan bahwa luasan tanah yang dibebaskan untuk pembanguna SR mencapai 9 hektar lebih.
Salim Said Niode juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh instansi terkait yang telah membantu penyelesaian administrasi pengurusan lahan sekolah rakyat. Komunikasi dankoordinasi terus dijaga tetap berlangsung dengan baik,”tutupnya*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











