Capaian opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banggai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
PALU, KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Banggai meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, SE., MM., ERMAP., CSFA., GRCA., GRCP, pada Selasa (27/5/2025) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Opini WTP, opini audit tertinggi yang diberikan BPK, menunjukkan laporan keuangan Pemkab Banggai disusun sesuai prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku, dengan pengungkapan memadai dan tanpa penyimpangan material.
Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Banggai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta sistem pengendalian internal yang kuat dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banggai.
Di tengah kompleksitas dinamika pengelolaan anggaran, Pemkab Banggai tetap berkomitmen menjaga integritas dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD ini juga diikuti oleh kepala daerah lain se-Sulawesi Tengah yang menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah masing-masing.
Capaian opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Banggai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemeriksaan LKPD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia











