SULTENG, KLIKINDONESIA – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Hj. Surya, S.Sos., M.Si., mendesak percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dalam rapat koordinasi darurat yang digelar Jumat (4/7) di Sekretariat Daerah.
“Waktu kita tinggal 18 hari kerja sampai batas penyerapan tanggal 22 Juli 2025. Ini harus disikapi serius,” kata Hj. Surya kepada seluruh pimpinan dinas pengelola DAK.
Ia menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi, termasuk belum rampungnya reviu Inspektorat dan keterlambatan penandatanganan kontrak di beberapa dinas. “Kegagalan menyerap dana yang sudah dialokasikan pemerintah pusat akan merugikan daerah,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjabat Sekretaris Daerah, Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P., turut meminta seluruh dinas segera menyelesaikan proses administrasi. “Kami butuh laporan estimasi waktu penyelesaian dari masing-masing dinas,” ujarnya.
Rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh kontrak segera ditandatangani dan DAK digunakan sesuai aturan. Hj. Surya menekankan pentingnya akuntabilitas. “Penggunaan dana ini harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pemerintah berharap percepatan ini berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











