TOJO UNA-UNA, KLIKINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat paripurna pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 09.30 WITA di Ruang Sidang Utama. Rapat ini membahas tiga agenda strategis yang menyangkut kebijakan daerah.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Tojo Una-Una, Alfred Leonard Lanu, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa undangan rapat paripurna telah diedarkan kepada seluruh anggota dewan dan pihak terkait. “Undangan rapat paripurna sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Gusnar A. Suleman dan telah kami sebarkan kepada seluruh undangan,” ujarnya, Selasa (22/7/25).
Agenda pertama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rangkaian acara meliputi jawaban Bupati atas pandangan fraksi, laporan Badan Anggaran, serta persetujuan dan penandatanganan bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda kedua membahas penetapan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam sesi ini, Bupati juga akan memberikan jawaban atas masukan DPRD, disusul laporan Bapemperda, serta pendapat akhir kepala daerah.
Adapun agenda ketiga membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Bupati dijadwalkan menyampaikan pidato pengantar dan menyerahkan dokumen rancangan kepada DPRD.
“Kami berharap rapat ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ujar Alfred.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











