Warga Tiga Desa Tolak Tambang Pasir di Ampana Tete

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pendemo saat mendatangi Gedung DPRD Tojo Una-Una, Selasa,5 Agustus 2025.

Puluhan pendemo saat mendatangi Gedung DPRD Tojo Una-Una, Selasa,5 Agustus 2025.

SULTENG, KLIKINDONESIA – Aktivitas penambangan pasir oleh PT Estetika Karya Utama di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menuai penolakan keras dari warga tiga desa: Borone, Urundaka, dan Uemakuni.

Puluhan warga menggelar aksi damai pada Selasa, (5/8/25), menuntut pencabutan izin operasional perusahaan. Mereka menuding aktivitas tambang telah menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk longsor di lahan perkebunan warga. Dalam aksi tersebut, massa menyegel akses masuk ke lokasi tambang sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Tambang Pasir di Desa Borone” dan “Perusahaan Sejahtera, Masyarakat Sengsara”.

“Kami sudah cukup sabar. Lingkungan kami rusak, kebun kami longsor, dan perusahaan terus beroperasi,” ujar salah seorang warga, Amirudin, saat berorasi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian Resor Tojo Una-Una dan berakhir sekitar pukul 14.10 WITA.

Menanggapi protes tersebut, Asisten II Pemkab Tojo Una-Una, Aspan Taurenta, S.H., menyatakan pihaknya akan menyikapi tuntutan warga secara hukum. “Pemerintah daerah akan bertindak sesuai ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan daerah yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, pencabutan izin dapat dilakukan jika terbukti ada pelanggaran. “Jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban rehabilitasi dan kompensasi, maka sanksi tegas bisa dijatuhkan berdasarkan putusan pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur PT Estetika Karya Utama, Moh. Safa’ad H. Samangka, menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah dan menunggu hasil evaluasi Inspektur Tambang Provinsi,” katanya.

Warga menyatakan akan kembali turun ke jalan dan menempuh jalur hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.*[]

Penulis : BUDI DAKO

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: KLIK INDONESIA

Berita Terkait

Dr Rizky Fahrurrozi dari Jaksa Fungsional Hingga Kajari Indragiri Hulu
Bupati Ilham Lawidu Perjuangkan 500 Bronjong Penanganan Banjir di Touna
Taruna Bakti Polri Dukung Sekolah Rakyat Bentuk Generasi Berkarakter di Touna
Layanan Kapal Perintis Touna Kembali Normal Layani Dua Rute
10 Kantor Koperasi Merah Putih Ampana Kota Segera Beroperasi
BPBD Touna Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Agustus 2026
Operasi SAR Speedboat Mister Un Ditutup, Keluarga Apresiasi Basarnas
Speedboat Mister Un Ditemukan, Tim SAR Masih Cari Motoris

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Dr Rizky Fahrurrozi dari Jaksa Fungsional Hingga Kajari Indragiri Hulu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Bupati Ilham Lawidu Perjuangkan 500 Bronjong Penanganan Banjir di Touna

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Taruna Bakti Polri Dukung Sekolah Rakyat Bentuk Generasi Berkarakter di Touna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Layanan Kapal Perintis Touna Kembali Normal Layani Dua Rute

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:02 WIB

10 Kantor Koperasi Merah Putih Ampana Kota Segera Beroperasi

Berita Terbaru