TOUNA, KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat evaluasi produk hukum daerah di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis (21/8/2025). Rapat dipimpin oleh Asisten II Pemerintahan Kabupaten Tojo Una-Una, Aspan Taurenta.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terkait evaluasi produk hukum di Tojo Una-Una. Rapat juga dihadiri perwakilan Biro Hukum Provinsi, kepala OPD, serta sejumlah pejabat terkait.
Aspan Taurenta menegaskan pentingnya evaluasi untuk memastikan regulasi daerah sesuai ketentuan hukum. “Penyusunan produk hukum harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, kami minta seluruh OPD berperan aktif memberikan usulan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Agenda rapat mencakup evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) tahun 2025, serta pembahasan usulan Propemperda dan Propemperbup tahun 2026.
Aspan juga menekankan bahwa regulasi yang dihasilkan harus mendukung pembangunan daerah. “Rancangan peraturan yang disusun hendaknya benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan,” katanya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Tojo Una-Una serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB, yang memberikan masukan dalam proses evaluasi.
Hasil rapat diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Tojo Una-Una.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











