Dugaan Korupsi APBDes Desa Kolami, Kejaksaan Touna Amankan Pengembalian Kerugian Negara Rp70 Juta Lebih

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kolami saat menyerahkan Pengembalian Kerugian Negara kepada Kajari Tojo Una-Una, Dr. Rizky, senilai Rp70 lebih diruang Rapat Kantor Kejari setempat pada Kamis (23/10/2025)

Kades Kolami saat menyerahkan Pengembalian Kerugian Negara kepada Kajari Tojo Una-Una, Dr. Rizky, senilai Rp70 lebih diruang Rapat Kantor Kejari setempat pada Kamis (23/10/2025)

TOUNA,KLIKINDONESIA – Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una berhasil mengamankan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp70 lebih.

Dana ini berasal dari dugaan kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kolami untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Penyerahan dana tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Kolami di ruang rapat Kejari Tojo Una-Una pada Kamis (23/10/2025),disaksikan oleh sejumlah perwakilan media.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fachrurrozi, didampingi Plt. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Wakai, La Ode Muhammad Nuzul,S.H., menegaskan bahwa pengembalian ini adalah hasil dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan pihaknya.

Penyelidikan Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Wakai, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-53/P.2.18.8/Fd.1/06/2024,menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan khusus tim Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una pada Desember 2021 juga telah menemukan penyimpangan yang merugikan keuangan desa senilai Rp126.571.113,60.

Temuan tersebut telah ditindaklanjuti. Laporan Hasil Audit Investigasi APBDes tahun 2020 hingga 2022 Desa Kolami, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025, secara spesifik mengidentifikasi kerugian keuangan desa pada tahun 2022 sebesar Rp70.960.093,00.

Rincian kerugian tersebut melibatkan:
Tim Pelaksana Kegiatan(TPK) Tahun 2022 sampai dengan 2021 sebesar Rp2.960.000,00. Kepala Desa sebesar Rp47.200.413.00. Operator Desa sebesar Rp20.799.680,00.

Dr.Rizky Fachrurrozi menjelaskan bahwa tindakan penyalahgunaan kewenangan dalampengrlolaan keuangan desa ini memenuhi unsur tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undamg Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pengembalian keuangan negara ini merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara,memastikan dana publik kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,”tegas Dr.Rizky.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama yang solid antara Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Wakai, Inspektorat Daerah Tojo Una-Una, serta Pemerintah Desa Kolami.

Sinergi ini mencerminkan implementasi fungsi preventif dan represif Kejaksaan dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa

Denganpemgembalian dana ini, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintahan desa agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelolah dana desa.

Kejaksaan akan terus berkomitmen menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis demi kemakmuran rakyat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.*[]

Penulis : BUDI DAKO

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: KLIK INDONESIA

Berita Terkait

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis
Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam
11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari
Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan
Ilham Lawidu Cek Jalan dan Sawah di Mpoa, Infrastruktur dan Irigasi Jadi Prioritas
Fogging Cepat Dinkes Touna, Warga Uemalingku Apresiasi Bupati Ilham Lawidu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIB

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:39 WIB

11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan melaksanakan briefing sebelum memulai Operasi SAR hari kelima pencarian ABK Speedboat Mister Un di Perairan Teluk Tomini, Selasa (28/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:34 WIB

im SAR gabungan melakukan penyisiran di Perairan Teluk Tomini, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (27/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Jul 2026 - 20:33 WIB

Ilham S. Lawidu didampingi Kadis Pariwisata Asrin Soga dan Kepala Pelaksana BPBD Sigit Labolong memantau langsung pemeriksaan kesehatan terhadap 11 wisatawan asing yang selamat dari insiden tenggelamnya SB Mister Un, oleh tim medis RSUD Wakai di Sanctum Una-Una Dive Resort, Sabtu (25/7/2026).

TOUNA

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu yang berada di perairan Teluk Tomini, Pulau Una-Una, untuk memantau secara langsung perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban tenggelamnya Speedboat (SB) Mister Un, Sabtu malam (25/7/2026).

TOUNA

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIB