TOUNA, KLIKINDONESIA — Warga Desa Kolami kembali melaporkan oknum Kepala Desa Kolami ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Wakai pada Jumat (24/10/2025). Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023–2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kacabjari Wakai, La Ode M. Nuzul, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi media.
“Benar, oknum Kepala Desa Kolami telah dilaporkan oleh warganya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut La Ode M. Nuzul, pihak kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Sesuai kewenangan yang dimiliki, Kejaksaan akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, Kacabjari Wakai sedang mempelajari berkas laporan yang diajukan oleh warga Desa Kolami. Pihak Kejaksaan juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











