TOUNA, KLIKINDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una menorehkan capaian signifikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman kantor Kejari, Kajari Dr. Rizky Fachrurrozi mengumumkan keberhasilan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 790.345.331 selama tahun 2025, termasuk eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pengadaan laptop dan website tahun 2020–2021.
“Setiap rupiah yang diselewengkan, kita bawa kembali untuk rakyat!” tegas Dr. Rizky membuka konferensi pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia memastikan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi di daerah. Kajari juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja mengeksekusi terpidana Fauzi Hidayat berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2146 K/PIDSUS/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Terpidana langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ampana pada Senin (8/12/2025),” ujarnya, menyebut kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 985.179.498.
Dr. Rizky menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada tindakan represif. “Kita tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga memulihkan uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia berharap langkah Kejari dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur daerah dan desa agar tidak bermain-main dengan anggaran.
Pemulihan keuangan negara tahun ini berasal dari dua sektor utama: Rp 208,68 juta dari bidang pidana khusus (korupsi) dan Rp 581,66 juta dari bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Pada bidang korupsi, Kejari menangani enam laporan pengaduan, tiga penyelidikan, dua penyidikan, dan dua tuntutan, dengan pemulihan antara lain Rp 1,3 juta dari APBDes Balingara, Rp 20 juta dari Dinas Pertanian, Rp 116,42 juta dari APBDes Bonebae II, dan Rp 70,96 juta dari APBDes Kolami.
Sementara itu, dari Datun, pemulihan dilakukan melalui SKK bersama BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 64,49 juta, BRI Cabang Ampana sebesar Rp 456,28 juta dari kredit macet, serta Rp 60,89 juta dari BPKAD terkait kelebihan pembayaran pekerjaan.
Selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh dana hasil pemulihan akan diarahkan kembali untuk kemakmuran rakyat, termasuk pembangunan fasilitas pendidikan dan penguatan program kesejahteraan.
Konferensi pers ini turut dihadiri Kasi Intelijen La Ode M. Nuzul, Kasi Datun Jusrin Husen, Sekretaris BPKAD Touna Jamiat, serta wartawan daerah.
Wasekjen DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Budi Dako, memberikan apresiasi tinggi, “Selamat Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2025. Pemulihan uang negara ini adalah langkah penting menuju masyarakat yang adil dan makmur tanpa korupsi,”ujar Budi Dako.*[]
Penulis : BUDI DAKO
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











