Somasi Kedua Dilayangkan, Terkait Dugaan Penipuan Dapur SPPG

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ilham S.H, dan Asdin Abidin,S.H. (ist)

Ilham S.H, dan Asdin Abidin,S.H. (ist)

Konflik kerja sama pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional di Kabupaten Tojo Una-Una kian memanas. Kantor Hukum Ilham, S.H., & Partners kembali melayangkan somasi kedua kepada pihak berinisial DR, menyusul somasi pertama yang tak diindahkan, dengan ancaman menempuh jalur hukum pidana dan perdata.

TOUNA,KLIKINDONESIA — Kantor Advokat Ilham, S.H., & Partners secara resmi melayangkan somasi kedua kepada saudari berinisial DR terkait dugaan penggelapan dan penipuan dalam kerja sama pengelolaan dapur MBG yang berujung pada pengambilalihan sepihak. Somasi ini dilayangkan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari klien mereka, Arifin Mohamad, sebagai bentuk ultimatum terakhir sebelum menempuh proses hukum yang lebih serius.

Kuasa hukum Arifin Mohamad, Ilham, S.H., menegaskan bahwa kliennya telah memberikan ruang yang cukup bagi pihak terduga untuk menunjukkan itikad baik. Namun, hingga somasi pertama berakhir, tidak ada respons maupun penyelesaian kewajiban yang dilakukan oleh DR.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertegas, jika hak klien kami tidak diindahkan, maka upaya hukum pidana akan kami dahulukan,” tegas Ilham, S.H., didampingi Asdin Abidin, S.H., Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan, langkah hukum yang disiapkan bukan sekadar peringatan. Pihaknya telah mengkaji sejumlah pasal yang akan digunakan apabila perkara ini bergulir ke ranah hukum. Pasal tersebut antara lain Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta pasal-pasal relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Persoalan ini bermula dari kerja sama pengelolaan dapur MBG yang kemudian berkembang menjadi pengelolaan SPPG di bawah Badan Gizi Nasional. Dalam pelaksanaannya, DR diduga lalai dan ingkar janji dalam memenuhi kewajiban pengelolaan, sehingga merugikan klien pemberi kuasa.

Melalui somasi kedua ini, Kantor Hukum Ilham, S.H., & Partners memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada DR untuk menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan kewajibannya. Apabila tenggat tersebut tidak dipenuhi, gugatan perdata di Pengadilan Negeri Poso akan segera diajukan, bersamaan dengan proses hukum pidana.

“Apabila Saudari DR tidak melaksanakan kewajiban dan tidak memiliki itikad baik, kami akan mengambil langkah hukum yang diperlukan, baik pidana maupun perdata,” tegas Ilham.

Selain perkara DR, kantor hukum yang sama juga melayangkan somasi kepada pihak lain berinisial CWH atas dugaan wanprestasi dan tindak pidana dalam kerja sama pengelolaan tiga titik dapur SPPG di Tojo Una-Una. Somasi tersebut didasarkan pada Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Desember 2025 dari klien yang sama.

Ilham menjelaskan, dalam kerja sama tersebut, satu dapur diketahui tidak beroperasi, sementara dua dapur lainnya diduga tidak memenuhi standar pelayanan yang disepakati. Bahkan, peralatan dapur di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, diduga diambil tanpa sepengetahuan klien dan telah dilaporkan ke Polres Tojo Una-Una.

“Somasi ini kami layangkan karena CWH diduga telah melakukan wanprestasi dan tindak pidana yang merugikan klien kami. Laporan polisi yang telah dibuat semakin menguatkan dugaan tersebut,” ujar Ilham.

Dalam somasi terhadap CWH, pihaknya menuntut pengembalian dana sebesar Rp375 juta dalam waktu 7×24 jam. Jika tidak dipenuhi, jalur hukum pidana dan perdata akan ditempuh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga berinisial DR maupun CWH belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan terkait somasi yang dilayangkan.*[]

Berita Terkait

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis
Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam
11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari
Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan
Ilham Lawidu Cek Jalan dan Sawah di Mpoa, Infrastruktur dan Irigasi Jadi Prioritas
Fogging Cepat Dinkes Touna, Warga Uemalingku Apresiasi Bupati Ilham Lawidu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIB

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:39 WIB

11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan melaksanakan briefing sebelum memulai Operasi SAR hari kelima pencarian ABK Speedboat Mister Un di Perairan Teluk Tomini, Selasa (28/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:34 WIB

im SAR gabungan melakukan penyisiran di Perairan Teluk Tomini, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (27/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Jul 2026 - 20:33 WIB

Ilham S. Lawidu didampingi Kadis Pariwisata Asrin Soga dan Kepala Pelaksana BPBD Sigit Labolong memantau langsung pemeriksaan kesehatan terhadap 11 wisatawan asing yang selamat dari insiden tenggelamnya SB Mister Un, oleh tim medis RSUD Wakai di Sanctum Una-Una Dive Resort, Sabtu (25/7/2026).

TOUNA

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu yang berada di perairan Teluk Tomini, Pulau Una-Una, untuk memantau secara langsung perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban tenggelamnya Speedboat (SB) Mister Un, Sabtu malam (25/7/2026).

TOUNA

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIB