Pengelola Dapur MBG Tombo Dipolisikan, AM Ungkap Dugaan Penggelapan Dana ratusan Juta

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AM bersama Kuasa Hukum Ilham S.H, dan Asdin Abidin, S.H.,usai melaporkan DR di ruang SPKT Polres Tojo Una-Una Senin sore, (12/1/2026).

AM bersama Kuasa Hukum Ilham S.H, dan Asdin Abidin, S.H.,usai melaporkan DR di ruang SPKT Polres Tojo Una-Una Senin sore, (12/1/2026).

TOJO UNA-UNA – Arifin Mohamad (AM) resmi melaporkan DR, yang dikenal sebagai pengelola Dapur MBG Tombo, ke Polres Tojo Una-Una atas dugaan penggelapan dana bernilai ratusan juta rupiah. Laporan tersebut dilayangkan AM dengan didampingi kuasa hukumnya dan diterima pihak kepolisian pada Senin (12/1/2026).

Laporan dengan nomor registrasi LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah itu berawal dari dugaan pelanggaran kesepakatan kerja sama pengelolaan Dapur MBG Tombo. AM mengaku dirugikan karena DR diduga tidak menjalankan kewajiban pembagian keuntungan sesuai perjanjian awal.

“Dalam kesepakatan, klien kami berhak menerima profit sebesar Rp900 per porsi dengan kewajiban melengkapi dan merawat seluruh perlengkapan dapur,” ujar kuasa hukum AM kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

AM menjelaskan, dugaan penggelapan tersebut terjadi pada 22 Desember 2025 di Jalan Sungai Bongka, Desa Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo. Ia mengklaim hanya menerima pembayaran profit sebanyak tiga kali sejak kerja sama berjalan.

“Akibat tidak dibayarkannya keuntungan sebagaimana perjanjian, klien kami mengalami kerugian sekitar Rp208 juta,” katanya.

Pihak Polres Tojo Una-Una membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyelidikan awal akan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan para pihak serta bukti pendukung.

Jika terbukti bersalah, DR berpotensi dijerat Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penggelapan.

Menanggapi laporan itu, DR melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Nasrun dan Sejawat menyatakan siap menghadapi proses hukum.

“Silakan pelapor membuktikan apa yang dilaporkan. Intinya, kami siap menghadapi proses hukum,” ujar kuasa hukum DR melalui pesan suara WhatsApp, Senin malam (12/1/2026).

Ia juga menegaskan pihaknya tidak segan mengambil langkah hukum apabila laporan tersebut tidak dapat dibuktikan. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan diharapkan segera memperoleh kepastian hukum.*[]

Penulis : BUDI DAKO

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: KLIK INDONESIA

Berita Terkait

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis
Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam
11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari
Ilham Lawidu Cek Jalan dan Sawah di Mpoa, Infrastruktur dan Irigasi Jadi Prioritas
Fogging Cepat Dinkes Touna, Warga Uemalingku Apresiasi Bupati Ilham Lawidu
Jalan Bulan Jaya–Uematopa Rampung, Warga Apresiasi Bupati Ilham Lawidu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:34 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:06 WIB

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:35 WIB

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:39 WIB

11 WNA Selamat dari Tenggelamnya SB Mister Un, Satu ABK Masih Dicari

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan melaksanakan briefing sebelum memulai Operasi SAR hari kelima pencarian ABK Speedboat Mister Un di Perairan Teluk Tomini, Selasa (28/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:34 WIB

im SAR gabungan melakukan penyisiran di Perairan Teluk Tomini, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (27/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Jul 2026 - 20:33 WIB

Ilham S. Lawidu didampingi Kadis Pariwisata Asrin Soga dan Kepala Pelaksana BPBD Sigit Labolong memantau langsung pemeriksaan kesehatan terhadap 11 wisatawan asing yang selamat dari insiden tenggelamnya SB Mister Un, oleh tim medis RSUD Wakai di Sanctum Una-Una Dive Resort, Sabtu (25/7/2026).

TOUNA

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu yang berada di perairan Teluk Tomini, Pulau Una-Una, untuk memantau secara langsung perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban tenggelamnya Speedboat (SB) Mister Un, Sabtu malam (25/7/2026).

TOUNA

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIB