Komunitas adat di sini memiliki struktur organisasi yang unik dan sistem musyawarah yang aktif. Mereka telah mengelola wilayah adat secara kolektif jauh sebelum adanya pemerintahan modern
BANGGAI KEPULAUAN, KLIKINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus memperkuat upaya pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA). Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Lokakarya dan Peningkatan Kapasitas Panitia MHA Tahun 2026 yang bertempat di Hotel Faawas Salakan pada Kamis (29/01/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, menekankan bahwa wilayah Bangkep kaya akan sejarah dan budaya yang sangat berharga. Di tengah kepulauan ini, masyarakat adat menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
“Komunitas adat di sini memiliki struktur organisasi yang unik dan sistem musyawarah yang aktif. Mereka telah mengelola wilayah adat secara kolektif jauh sebelum adanya pemerintahan modern,” kata Rusli.
Bupati juga menyampaikan bahwa terbentuknya Perda Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Pengakuan dan Perlindungan MHA, serta Keputusan Bupati mengenai Pembentukan Panitia MHA untuk periode 2025-2029, menjadi momen penting dalam sejarah.
“Hukum ini menegaskan bahwa masyarakat adat bukan lagi kelompok yang terpinggirkan, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berakar pada kearifan lokal,” tambahnya.
Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan teknis kepada Panitia MHA dalam proses identifikasi dan verifikasi komunitas adat. Diharapkan, panitia dapat menyusun panduan teknis yang sesuai dengan konteks lokal di Banggai Kepulauan.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas panitia dalam memverifikasi entitas adat, serta menghasilkan draf awal untuk telaah terhadap lima komunitas masyarakat hukum adat yang menjadi fokus identifikasi.
Acara strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Sekretaris Daerah, Akademisi Hukum Universitas Tadulako, Kepala UPT KPH Pulau Peleng, para Camat, serta lembaga mitra seperti AMAN, BRWA, dan JKPP.##
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Humas Pemkab











