Perkuat Legitimasi Adat, Pemkab Bangkep Gelar Lokakarya Panitia MHA

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Banggai Kepulauan membuka Lokakarya Adat di Hotel Faawas Salakan, pada hari Kamis (29/01/2026).

Bupati Banggai Kepulauan membuka Lokakarya Adat di Hotel Faawas Salakan, pada hari Kamis (29/01/2026).

Komunitas adat di sini memiliki struktur organisasi yang unik dan sistem musyawarah yang aktif. Mereka telah mengelola wilayah adat secara kolektif jauh sebelum adanya pemerintahan modern

 

BANGGAI KEPULAUAN, KLIKINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus memperkuat upaya pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA). Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Lokakarya dan Peningkatan Kapasitas Panitia MHA Tahun 2026 yang bertempat di Hotel Faawas Salakan pada Kamis (29/01/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, menekankan bahwa wilayah Bangkep kaya akan sejarah dan budaya yang sangat berharga. Di tengah kepulauan ini, masyarakat adat menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

“Komunitas adat di sini memiliki struktur organisasi yang unik dan sistem musyawarah yang aktif. Mereka telah mengelola wilayah adat secara kolektif jauh sebelum adanya pemerintahan modern,” kata Rusli.

Bupati juga menyampaikan bahwa terbentuknya Perda Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Pengakuan dan Perlindungan MHA, serta Keputusan Bupati mengenai Pembentukan Panitia MHA untuk periode 2025-2029, menjadi momen penting dalam sejarah.

“Hukum ini menegaskan bahwa masyarakat adat bukan lagi kelompok yang terpinggirkan, tetapi merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan yang berakar pada kearifan lokal,” tambahnya.

Lokakarya ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan teknis kepada Panitia MHA dalam proses identifikasi dan verifikasi komunitas adat. Diharapkan, panitia dapat menyusun panduan teknis yang sesuai dengan konteks lokal di Banggai Kepulauan.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas panitia dalam memverifikasi entitas adat, serta menghasilkan draf awal untuk telaah terhadap lima komunitas masyarakat hukum adat yang menjadi fokus identifikasi.

Acara strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Sekretaris Daerah, Akademisi Hukum Universitas Tadulako, Kepala UPT KPH Pulau Peleng, para Camat, serta lembaga mitra seperti AMAN, BRWA, dan JKPP.##

Penulis : Victor Reppie

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Humas Pemkab

Berita Terkait

Dr Rizky Fahrurrozi dari Jaksa Fungsional Hingga Kajari Indragiri Hulu
Bupati Ilham Lawidu Perjuangkan 500 Bronjong Penanganan Banjir di Touna
Taruna Bakti Polri Dukung Sekolah Rakyat Bentuk Generasi Berkarakter di Touna
Layanan Kapal Perintis Touna Kembali Normal Layani Dua Rute
10 Kantor Koperasi Merah Putih Ampana Kota Segera Beroperasi
BPBD Touna Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Agustus 2026
Operasi SAR Speedboat Mister Un Ditutup, Keluarga Apresiasi Basarnas
Speedboat Mister Un Ditemukan, Tim SAR Masih Cari Motoris

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Dr Rizky Fahrurrozi dari Jaksa Fungsional Hingga Kajari Indragiri Hulu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Bupati Ilham Lawidu Perjuangkan 500 Bronjong Penanganan Banjir di Touna

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Taruna Bakti Polri Dukung Sekolah Rakyat Bentuk Generasi Berkarakter di Touna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Layanan Kapal Perintis Touna Kembali Normal Layani Dua Rute

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:02 WIB

10 Kantor Koperasi Merah Putih Ampana Kota Segera Beroperasi

Berita Terbaru