Kehadiran BRWA dalam lokakarya ini bertujuan untuk bekerja sama dengan AMAN (Asosiasi Masyarakat Adat Nasional) dan JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif). Ketiga lembaga ini memiliki peran masing-masing yang jelas dalam mendukung pemerintah daerah.
BANGGAI KEPULAUAN, KLIKINDONESIA.CO – Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi Tengah, Joisman Tanduru, memberikan pujian kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) atas keseriusannya dalam mempercepat pengakuan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini disampaikan Joisman ketika menghadiri Lokakarya dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Panitia MHA yang berlangsung di Hotel Faawas Salakan pada hari Jumat (30/01/2026).
Joisman menjelaskan bahwa kehadiran BRWA dalam lokakarya ini bertujuan untuk bekerja sama dengan AMAN (Asosiasi Masyarakat Adat Nasional) dan JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif). Ketiga lembaga ini memiliki peran masing-masing yang jelas dalam mendukung pemerintah daerah.
“AMAN bertugas mengorganisir komunitas, JKPP melakukan pemetaan partisipatif, sedangkan kami di BRWA fokus pada penyusunan dan verifikasi dokumen wilayah adat. Data yang kami siapkan akan diperiksa secara final oleh Pemda Bangkep,” ungkap Joisman kepada wartawan.
Bupati Bangkep Responsif
Joisman, yang sejak 2016 telah mengikuti isu adat di 13 kabupaten/kota di Sulteng, menilai Bupati Bangkep Rusli Moidady sangat tanggap terhadap permasalahan ini. Hal ini terlihat dari keluarnya Perda Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pengakuan Wilayah Adat.
“Bupati Bangkep menerima dengan baik isu ini. Beliau menyadari bahwa identitas budaya adalah sebuah aset berharga. Di Bangkep terdapat 41 spesies tumbuhan endemik yang tidak ada di tempat lain. Ketika dipadukan dengan kearifan lokal, ini akan menjadi daya tarik wisata yang sangat besar,” jelasnya.
Ia berpendapat bahwa para wisatawan tidak hanya datang untuk menikmati keindahan alam seperti Danau Paisupok, tetapi juga ingin merasakan keunikan budaya masyarakat setempat.
“Bagaimana kita dapat mengembangkan daerah jika kita tidak bisa mengidentifikasi potensi yang ada? Salah satu potensi yang terbesar adalah wilayah adat dan identitas budaya. Inilah yang akan membuat wisatawan betah dan meningkatkan pendapatan daerah,” tambah Joisman.
Permudah Kerja Pemerintah
Di akhir penjelasannya, Joisman menekankan bahwa dokumen dan peta wilayah adat yang disusun oleh konsorsium NGO ini bertujuan untuk mendukung kerja Panitia MHA Kabupaten.
“Kami telah menyiapkan dokumen sejarah dan peta wilayah, kemudian diserahkan kepada Bupati. Ini semua dilakukan untuk mempermudah pemerintah daerah dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan,” pungkasnya.##
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia











