Aparat melakukan pengawasan yang ketat terhadap distribusi pangan
BANGGAI KEPULAUAN, KLIKINDONESIA. CO – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring mengenai masalah pangan. Mereka kemudian membahas tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk Menangani Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Asisten I Setda, Rahman Hasan, S. T. , M. Si. , hadir untuk mewakili Plh. Sekretaris Daerah di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (04/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S. H. , M. H. , juga ikut mendampingi dalam acara tersebut. Juga hadir Asisten Setda Tommy Boy Luasusun dan Kadis Pertanian Jibran Malotes.
Pemerintah menyelenggarakan forum ini sebagai langkah strategis antara pusat dan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlangsungan ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Di sisi lain, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M. Si. , memimpin rapat itu secara langsung.
Dalam penyampaian arahan, Syahar menekankan perlunya kerjasama antara pusat dan daerah. Dia meminta agar aparat melakukan pengawasan yang ketat terhadap distribusi pangan.
“Kita harus bertindak tegas terhadap pelanggaran harga. Tindakan ini sangat penting dalam menghadapi tantangan ekonomi pada tahun 2026,” kata Syahar dengan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bangkep menyatakan bahwa mereka siap. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas Satgas secara penuh.
Akhirnya, Pemkab ingin memastikan bahwa konsumen tidak terjebak dalam praktik perdagangan yang merugikan.
Sebagai tambahan informasi, pembentukan Satgas ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026.#
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Humas Pemkab













Komentar