BANGKEP, KLIKINDONESIA – Isu pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Okumel, Kecamatan Liang, direspons cepat. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Banggai Kepulauan, Harry Saputra Nursin, S.STP., M.A.P., AIFO, langsung turun tangan.
Harry melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut, Selasa (17/2/2026). Ia didampingi Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Liang, Maskur, S.Pd.Gr., serta pengurus Komite.
Tujuannya jelas, yakni mengklarifikasi keluhan orang tua siswa perihal adanya pemotongan dana bantuan dari Kemendikdasmen tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawas Sekolah, Maskur, menjelaskan kronologinya. Awalnya, pihak sekolah dan orang tua sempat menyepakati pemotongan untuk biaya administrasi dan pembelian seragam olahraga baru, karena seragam sekolah tersebut sudah empat tahun tidak diganti.
“Namun, setelah dana cair, sebagian orang tua membatalkan niat awal dan mengajukan keberatan,” terang Maskur.
Akibatnya, pihak sekolah memutuskan mengembalikan uang potongan tersebut kepada seluruh orang tua, termasuk kepada mereka yang sebenarnya setuju.
Kelalaian Administrasi
Menanggapi hal ini, Kadis Dikbud Harry Saputra Nursin bersikap tegas. Meski niat sekolah baik untuk pengadaan seragam, ia menilai ada kelalaian fatal secara administrasi.
“Sekolah tidak membuat berita acara dan daftar hadir saat rapat kesepakatan awal. Ini sebuah kealfaan administrasi,” tegas Harry.
Lebih jauh, Harry menekankan bahwa tidak ada pembenaran apa pun untuk pemotongan dana bantuan siswa.
“Secara tegas saya sampaikan, tidak boleh lagi ada pemotongan dengan dalih administrasi atau alasan lainnya,” perintahnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras (atensi) bagi seluruh satuan pendidikan di Banggai Kepulauan. Harry berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan dana bantuan pendidikan. (*)
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











