BANGKEP, KLIKINDONESIA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan inovasi strategis. Mereka merevisi tarif tiket masuk ke destinasi unggulan Danau Paisupok dan Pantai Poganda.
Langkah ini bertujuan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Revisi tarif telah disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BUMDes Lukpanenteng, pemilik lahan, dan stakeholder terkait minggu lalu.
Kepala Dispar Banggai Kepulauan, Muh. Wahyudi, S.T., M.P., mengonfirmasi hal tersebut, Senin (2/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah sepakat. Aturan baru ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, pemberlakuan tarif baru tinggal menunggu waktu. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat tidak kaget.
“Seminggu sebelum berlaku efektif, kami akan umumkan tanggal pastinya,” tambahnya.
Daftar Tarif Baru Paisupok
Berikut rincian revisi harga tiket masuk Danau Paisupok:
Wisatawan Lokal:
Hari Biasa (Weekdays): Dewasa Rp10.000, Anak Rp5.000.
Akhir Pekan (Weekend): Dewasa Rp15.000, Anak Rp10.000.
Wisatawan Nusantara:
Hari Biasa: Dewasa Rp30.000, Anak Rp15.000.
Akhir Pekan: Dewasa Rp35.000, Anak Rp20.000.
Wisatawan Mancanegara:
Hari Biasa: Dewasa Rp50.000, Anak Rp30.000.
Akhir Pekan: Dewasa Rp60.000, Anak Rp35.000.
Tarif Pantai Poganda
Untuk Pantai Poganda, tarifnya sedikit berbeda:
Lokal: Dewasa Rp10.000, Anak Rp5.000 (Weekend naik jadi Rp15.000/Rp10.000).
Nusantara: Dewasa Rp20.000, Anak Rp10.000 (Harga tetap sama di hari libur).
Mancanegara: Dewasa Rp30.000, Anak Rp15.000 (Harga tetap sama di hari libur).
Bagi Hasil 70:30
Wahyudi juga menjelaskan skema bagi hasil. Nantinya, pembagian keuntungan adalah 70:30. Sebesar 70 persen untuk pengelola BUMDes, Desa, dan pemilik lahan. Sisanya, 30 persen masuk ke kas PAD Pemda.
“Tiket sudah disiapkan Dispenda. Kami tinggal menunggu tanda tangan Bupati pada lampiran regulasi,” jelasnya.
Ke depan, Dispar juga akan menata kawasan kuliner khas oleh-oleh di sekitar Paisupok. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengelola speed boat juga sedang disiapkan. (*)











