Genjot PAD, Tarif Tiket Masuk Paisupok dan Pantai Poganda Bakal Naik, Cek Harganya!

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pariwisata Bangkep Muh. Wahyudi. ST. MP

Kadis Pariwisata Bangkep Muh. Wahyudi. ST. MP

BANGKEP, KLIKINDONESIA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan inovasi strategis. Mereka merevisi tarif tiket masuk ke destinasi unggulan Danau Paisupok dan Pantai Poganda.

Langkah ini bertujuan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Revisi tarif telah disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BUMDes Lukpanenteng, pemilik lahan, dan stakeholder terkait minggu lalu.

Kepala Dispar Banggai Kepulauan, Muh. Wahyudi, S.T., M.P., mengonfirmasi hal tersebut, Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah sepakat. Aturan baru ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, pemberlakuan tarif baru tinggal menunggu waktu. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat tidak kaget.

“Seminggu sebelum berlaku efektif, kami akan umumkan tanggal pastinya,” tambahnya.

Daftar Tarif Baru Paisupok

Berikut rincian revisi harga tiket masuk Danau Paisupok:

Wisatawan Lokal:

Hari Biasa (Weekdays): Dewasa Rp10.000, Anak Rp5.000.
Akhir Pekan (Weekend): Dewasa Rp15.000, Anak Rp10.000.

Wisatawan Nusantara:

Hari Biasa: Dewasa Rp30.000, Anak Rp15.000.
Akhir Pekan: Dewasa Rp35.000, Anak Rp20.000.

Wisatawan Mancanegara:

Hari Biasa: Dewasa Rp50.000, Anak Rp30.000.
Akhir Pekan: Dewasa Rp60.000, Anak Rp35.000.

Tarif Pantai Poganda

Untuk Pantai Poganda, tarifnya sedikit berbeda:

Lokal: Dewasa Rp10.000, Anak Rp5.000 (Weekend naik jadi Rp15.000/Rp10.000).
Nusantara: Dewasa Rp20.000, Anak Rp10.000 (Harga tetap sama di hari libur).
Mancanegara: Dewasa Rp30.000, Anak Rp15.000 (Harga tetap sama di hari libur).
Bagi Hasil 70:30

Wahyudi juga menjelaskan skema bagi hasil. Nantinya, pembagian keuntungan adalah 70:30. Sebesar 70 persen untuk pengelola BUMDes, Desa, dan pemilik lahan. Sisanya, 30 persen masuk ke kas PAD Pemda.

“Tiket sudah disiapkan Dispenda. Kami tinggal menunggu tanda tangan Bupati pada lampiran regulasi,” jelasnya.

Ke depan, Dispar juga akan menata kawasan kuliner khas oleh-oleh di sekitar Paisupok. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengelola speed boat juga sedang disiapkan. (*)

Berita Terkait

Operasi SAR Speedboat Mister Un Ditutup, Keluarga Apresiasi Basarnas
Speedboat Mister Un Ditemukan, Tim SAR Masih Cari Motoris
BKKBN Puji Tojo Una-Una Jadi Role Model Penurunan Stunting
PUPR Tojo Una-Una Gelar Konsultasi Publik demi Tingkatkan Pelayanan
Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un
Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis
Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

Operasi SAR Speedboat Mister Un Ditutup, Keluarga Apresiasi Basarnas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:29 WIB

Speedboat Mister Un Ditemukan, Tim SAR Masih Cari Motoris

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:41 WIB

BKKBN Puji Tojo Una-Una Jadi Role Model Penurunan Stunting

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:09 WIB

PUPR Tojo Una-Una Gelar Konsultasi Publik demi Tingkatkan Pelayanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan mengevakuasi Speedboat Mister Un yang ditemukan di kawasan pantai Desa Malanggo, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (30/7/2026).

TOUNA

Speedboat Mister Un Ditemukan, Tim SAR Masih Cari Motoris

Kamis, 30 Jul 2026 - 20:29 WIB