BANGKEP, KLIKINDONESIA – Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, S.T., M.T., AIFO, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin (9/3/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna ini membahas tiga agenda krusial.
Pertama, laporan Pansus DPRD atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Kedua, penyampaian keterangan Bupati terkait Raperda Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2024 tentang PT Trikora Salakan. Ketiga, penetapan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun 2027.
Dalam sambutannya, Rusli mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya, pembahasan objektif Pansus terhadap hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulteng sangat berharga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporan Pansus adalah mekanisme pengawasan penting. Ini masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rusli.
Bupati menegaskan, rekomendasi BPK RI adalah bahan evaluasi vital. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan secara serius dan terukur.
“Kami akan melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah. Ini atensi khusus agar program berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Tujuannya jelas, yakni memperbaiki sistem dan memperkuat disiplin administrasi demi pengelolaan daerah yang lebih baik di masa depan.
Hadir mendampingi Bupati, Kepala BPKAD Stevan Moidady, Kadis PUPR Joko Prihantoro, Asisten I Rahman Hasan, serta sejumlah kepala OPD terkait. (*)
Penulis : v
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











