PALU, KLIKINDONESIA – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) berkomitmen meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Sekretaris Daerah (Sekda), Muh. Aris Susanto, S.E., M.E., bergerak cepat melakukan koordinasi ke tingkat provinsi.
Aris menggelar audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Rakhmad Renaldy, di Palu, Rabu (11/3/2026).
Agenda utamanya sangat strategis, yakni harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, Sekda didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Bangkep, Eddy Bapitanggene, S.H., beserta tim teknis.
“Kami membahas poin-poin penting penguatan aturan hukum. Fokusnya adalah percepatan pembahasan agar regulasi segera memiliki payung hukum tetap,” jelas Aris.
Targetkan Produk Hukum Berkualitas
Aris berharap proses harmonisasi ini berjalan lancar. Dengan begitu, Ranperda yang diusulkan bisa segera ditetapkan menjadi Perda dan diberlakukan efektif di masyarakat.
Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan kualitas regulasi. Evaluasi produk hukum daerah dilakukan secara berkala dengan melibatkan Bagian Hukum dan dinas terkait.
“Harapan kami, hasil harmonisasi ini dapat secepatnya kita implementasikan. Ini penting demi kepastian hukum dalam pembangunan daerah,” tutupnya. *[]











