Kejari Touna Selesaikan Kasus KDRT dengan Keadilan Restoratif

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 13:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proses perdamaian perkara KDRT melalui mekanisme keadilan restoratif di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Desa Sabulira Toba, Senin (6/4/2026) lalu, disaksikan langsung Kepala Kejari Rizky Fahrurrozi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ade Candra Kirana Damanik. (ist)

Proses perdamaian perkara KDRT melalui mekanisme keadilan restoratif di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Desa Sabulira Toba, Senin (6/4/2026) lalu, disaksikan langsung Kepala Kejari Rizky Fahrurrozi bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ade Candra Kirana Damanik. (ist)

KLIKINDONESIA.CO, TOUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una membeberkan alasan di balik penyelesaian perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Ade Candra Kirana Damanik, menegaskan bahwa kondisi korban yang sedang hamil menjadi pertimbangan krusial dalam keputusan tersebut.

Hal itu disampaikannya kepada awak media, Kamis (23/4/2026). Menurut Ade, penyelesaian ini telah memenuhi ketentuan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

“Tersangka merupakan pelaku pertama kali, ancaman pidana di bawah lima tahun, serta telah terjadi perdamaian tanpa syarat. Kondisi korban yang sedang hamil menjadi pertimbangan penting dalam menghadirkan penyelesaian yang lebih berkeadilan,” jelas Ade.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesaian Damai (6 April)

Sebelumnya, kasus KDRT ini telah diselesaikan secara damai melalui pertemuan di Rumah Restorative Justice Kejari Tojo Una-Una, Desa Sabulira Toba, pada Senin (6/4/2026). Pendekatan tersebut dipilih karena tercapainya kesepakatan damai antara tersangka berinisial MMH dan korban.

Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengakui kesalahan, menyesal, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Korban pun telah memberikan maaf yang dituangkan dalam kesepakatan tertulis.

Perkara ini bermula dari tindakan kekerasan fisik tersangka terhadap pasangannya di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, pada 31 Januari 2026. Akibatnya, korban sempat mengalami luka lecet dan pembengkakan.

Upaya Penegakan Hukum Humanis

Kepala Kejari Tojo Una-Una, Rizky Fahrurrozi, menambahkan bahwa keadilan restoratif adalah upaya menghadirkan penegakan hukum yang tidak sekadar menghukum.

“Keadilan restoratif adalah wujud kehadiran negara dalam menyelesaikan perkara secara sosial dan kemanusiaan,” ujar Rizky.

Pendekatan ini diharapkan mampu memulihkan hubungan kedua belah pihak serta menciptakan kembali keharmonisan di masyarakat. Langkah ini mendapat respons positif dari warga setempat karena dinilai lebih efektif dan memberikan manfaat nyata.

Kejari Tojo Una-Una menegaskan akan terus mendorong penerapan keadilan restoratif sebagai wujud penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan substantif di masa mendatang. *[]

Penulis : Budi Dako

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Berita Terkait

Dr Rizky Fahrurrozi dari Jaksa Fungsional Hingga Kajari Indragiri Hulu
Bupati Ilham Lawidu Perjuangkan 500 Bronjong Penanganan Banjir di Touna
Taruna Bakti Polri Dukung Sekolah Rakyat Bentuk Generasi Berkarakter di Touna
Layanan Kapal Perintis Touna Kembali Normal Layani Dua Rute
10 Kantor Koperasi Merah Putih Ampana Kota Segera Beroperasi
BPBD Touna Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Agustus 2026
Operasi SAR Speedboat Mister Un Ditutup, Keluarga Apresiasi Basarnas
Speedboat Mister Un Ditemukan, Tim SAR Masih Cari Motoris

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Dr Rizky Fahrurrozi dari Jaksa Fungsional Hingga Kajari Indragiri Hulu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Bupati Ilham Lawidu Perjuangkan 500 Bronjong Penanganan Banjir di Touna

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Taruna Bakti Polri Dukung Sekolah Rakyat Bentuk Generasi Berkarakter di Touna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Layanan Kapal Perintis Touna Kembali Normal Layani Dua Rute

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:02 WIB

10 Kantor Koperasi Merah Putih Ampana Kota Segera Beroperasi

Berita Terbaru