KLIKINDONESIA.CO, TOUNA – DPRD Tojo Una-Una melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mendorong dua rancangan peraturan daerah (ranperda) usul DPRD. Dua ranperda itu mengatur Perkebunan Kelapa Sawit dan Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur.
DPRD membahas dorongan tersebut dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Rabu (20/5/2026). Mayoritas fraksi menyatakan dukungan karena ranperda dinilai menyentuh kepentingan publik dan pembangunan jangka panjang.
Sekretaris Bapemperda DPRD Tojo Una-Una, Gamarudin, membacakan pandangan Bapemperda dalam paripurna itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bapemperda: Ranperda sawit atur kepastian dan tata kelola
Gamarudin menjelaskan DPRD menyusun ranperda sawit untuk memberi kepastian hukum dan arah kebijakan daerah. Selain itu, ranperda tersebut mengatur tata kelola perkebunan yang lebih tertib.
Menurutnya, sektor sawit berperan strategis bagi ekonomi daerah. Sektor ini juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Gamarudin.
Ia menambahkan ranperda tersebut memuat perlindungan lingkungan dan penguatan kemitraan. Ranperda juga mengatur perizinan serta pengawasan aktivitas perkebunan.
Karena itu, DPRD berharap aturan ini menekan konflik lahan. DPRD juga menargetkan manfaat ekonomi sektor sawit terbagi lebih adil.
Ranperda perkawinan anak fokus perlindungan hak anak
DPRD juga membahas ranperda pencegahan perkawinan anak di bawah umur. DPRD menyusun ranperda ini untuk melindungi hak anak dan masa depan generasi muda.
DPRD menilai perkawinan usia dini berdampak pada pendidikan dan kesehatan. Selain itu, praktik ini dapat mengganggu tumbuh kembang anak.
Melalui regulasi ini, DPRD ingin memperkuat peran banyak pihak. Peran itu mencakup pemerintah daerah, keluarga, sekolah, dan tokoh agama.
DPRD juga mendorong peran masyarakat dalam pencegahan. Dengan begitu, kesadaran publik tentang dampak sosial dan kesehatan dapat meningkat.
Pandangan fraksi: mayoritas dukung, NasDem minta penyempurnaan
Seluruh fraksi menyampaikan pandangan terhadap dua ranperda usul DPRD. Fraksi PKB menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan.
“Kami Fraksi PKB mendukung sepenuhnya dua rancangan ranperda untuk dibahas menjadi perda,” ujar Nurlan A. Tondu.
Fraksi Partai Golkar juga mendukung pembahasan lanjutan. “Kami sepakat ranperda ini dijadikan Perda Kabupaten Tojo Una-Una,” ujar Sharul Abdullah.
Fraksi Amanat Perjuangan turut menyatakan dukungan. Ferdison Balili menilai ranperda sawit memberi kepastian hukum dan memperbaiki tata kelola.
“Kami Fraksi Amanat Perjuangan mendukung kedua ranperda usul DPRD ini,” tegas Ferdison.
Sementara itu, Fraksi NasDem tidak menolak ranperda pencegahan perkawinan anak. Namun, fraksi tersebut meminta penyempurnaan naskah akademik sebelum pembahasan berikutnya.
Fraksi NasDem menilai naskah akademik belum memuat data lokal yang akurat. Mereka juga meminta data per kecamatan dan tren tahunan.
“Ranperda perlu ditinjau kembali, khususnya pada aspek naskah akademik,” tegas NasDem. Muhammad Alhabsyi membacakan pandangan tersebut dalam rapat. *[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











