KLIKINDONESIA.CO, TOUNA – Upaya Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menekan angka kemiskinan mulai menunjukkan hasil. Tingkat kemiskinan turun dari 16,36 persen pada 2024 menjadi 14,67 persen pada 2025.
Pemda kini memfokuskan pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemda menilai data ini menjadi kunci agar program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran.
Komitmen itu ditegaskan dalam rapat evaluasi pemutakhiran DTSEN. Rapat dipimpin Wakil Bupati Tojo Una-Una sekaligus Ketua TKPKD, Surya Lapasiri, di Kantor Bupati, Rabu (20/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wabup: Validitas data tentukan ketepatan sasaran
Surya menilai penurunan kemiskinan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran. Namun, ketepatan sasaran program juga menentukan keberhasilan.
Karena itu, Pemkab menaruh perhatian pada validitas data. Pemda memakai data sebagai dasar kebijakan dan intervensi sosial-ekonomi.
“Validitas data menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program penanggulangan kemiskinan di daerah,” ujar Surya.
Ia menegaskan pemutakhiran DTSEN bersifat strategis. Langkah ini bertujuan menghindari warga miskin terlewat dari program.
“Melalui pemutakhiran DTSEN ini, pemerintah daerah ingin memastikan bantuan dan program intervensi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Pemda menilai data akurat menentukan penerima bantuan sosial. Selain itu, data juga memengaruhi program rumah layak huni dan jaminan kesehatan. Data juga dipakai untuk bantuan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Surya mengingatkan, kesalahan data bisa membuat bantuan meleset sasaran. Akibatnya, efektivitas program dapat menurun.
Bapperida: Pemutakhiran dilakukan terpadu dan turun lapangan
Kepala Bapperida Tojo Una-Una, Muhamad Arsyad, menjelaskan pembenahan DTSEN dilakukan terpadu. Pemda melibatkan OPD dan instansi terkait.
“Bapperida sebagai sekretariat TKPKD berperan mengoordinasikan proses pendataan, sinkronisasi program, monitoring dan evaluasi, hingga memastikan keterpaduan data,” ujar Arsyad, Jumat (22/5/2026).
Menurut Arsyad, tim tidak hanya bekerja di atas meja. Mereka juga melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Verifikasi mencakup identitas kependudukan dan kondisi rumah tangga. Tim juga memeriksa pekerjaan dan tingkat penghasilan. Selain itu, tim menilai kondisi tempat tinggal warga.
Pemda melibatkan kecamatan, desa, dan kelurahan secara aktif. Selain itu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ikut membantu pemutakhiran.
Arsyad menyebut pemutakhiran data masih menghadapi tantangan. Tantangan itu muncul dari kondisi geografis kepulauan dan pegunungan. Selain itu, kondisi sosial-ekonomi warga berubah cepat.
Karena itu, Pemda memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemda juga menargetkan verifikasi berjalan baik di 12 kecamatan.
Rapat evaluasi itu turut dihadiri sejumlah kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, serta operator dari 12 kecamatan. *[]











