KLIKINDONESIA.CO, TOUNA – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Tojo Una-Una dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Bupati Ilham Lawidu di ruang sidang DPRD, Rabu (24/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rizal C. Panjili, didampingi Ketua DPRD Gusnar A. Suleman dan Wakil Ketua DPRD Jafar M. Amin. Sidang juga dihadiri Sekretaris Daerah Alfian Matanjeng, Sekretaris DPRD Mohammad Amin Bustamin, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta jajaran Pemkab Tojo Una-Una. Sebanyak 13 anggota DPRD tercatat hadir dan memenuhi kuorum sidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidato pengantarnya, Ilham menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan APBD harus dikelola transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Opini WTP merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah yang baik dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una,” ujar Ilham.
Bupati menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setelah laporan keuangan daerah diaudit BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Dari laporan yang disampaikan, pendapatan daerah 2025 ditargetkan Rp1,258 triliun dan terealisasi Rp1,205 triliun atau 95,84 persen. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp1,312 triliun dan terealisasi Rp1,242 triliun atau 94,72 persen.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 terealisasi 100 persen sebesar Rp56,44 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah terealisasi Rp2 miliar. Adapun SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp17,33 miliar.
Capaian WTP ke-14 berturut-turut mendapat apresiasi dari seluruh fraksi DPRD. Dalam pandangan umum, lima fraksi menilai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK menunjukkan konsistensi Pemkab menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Meski demikian, DPRD memberikan catatan agar kualitas pengelolaan APBD terus ditingkatkan, terutama pada perencanaan program, efektivitas belanja daerah, serta ketepatan sasaran pembangunan. DPRD juga menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Menanggapi pandangan tersebut, Ilham menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kemitraan DPRD. Ia menilai sinergi eksekutif dan legislatif menjadi modal penting menjaga stabilitas pemerintahan dan mendorong percepatan pembangunan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, tantangan pembangunan tentu tidak semakin ringan. Namun dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita akan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una,” kata Ilham.
Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme hingga memperoleh persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











