Polres Touna Tangkap Empat Tersangka Pencurian Kantor PKK

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Junus Djoni Achpah, didampingi KBO Satreskrim Ipda Dwi Wiendrarto, Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Polii, dan Kasihumas Iptu Martono, menunjukkan barang bukti serta menghadirkan para tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Kantor PKK Kabupaten Tojo Una-Una di Mapolres Tojo Una-Una, Rabu (15/7/2026).

Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Junus Djoni Achpah, didampingi KBO Satreskrim Ipda Dwi Wiendrarto, Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Polii, dan Kasihumas Iptu Martono, menunjukkan barang bukti serta menghadirkan para tersangka saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Kantor PKK Kabupaten Tojo Una-Una di Mapolres Tojo Una-Una, Rabu (15/7/2026).

KLIKINDONESIA, TOUNA — Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap kasus pencurian kantor PKK. Selain itu, polisi menangkap empat tersangka dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Wakapolres Kompol Junus Djoni Achpah memimpin langsung acara tersebut. Ia didampingi KBO Satreskrim Ipda Dwi Wiendrarto, Kasat Resnarkoba Iptu Rizal Polii, serta Kasihumas Iptu Martono.

Ipda Dwi Wiendrarto menjelaskan kronologi lengkap kasus ini. Menurutnya, kasus berawal dari laporan polisi nomor LP/B/146/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah pada 11 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, pukul 16.00 Wita. Pelaku membobol Kantor PKK di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota.

Lebih lanjut, para pelaku membawa kabur satu unit kulkas, modem Wi-Fi, kipas angin, serta beberapa perabot kantor lainnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

“Akhirnya kami berhasil mengamankan dua tersangka terlebih dahulu, yaitu MG (21) dan WT (23), dalam kasus penggelapan telepon genggam,” ujar Ipda Dwi.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku terlibat dalam pencurian kantor PKK bersama MR (31) dan RAT (19). Oleh sebab itu, penyidik langsung mengembangkan kasus dan menangkap seluruh pelaku.

Polisi juga menyita barang bukti berupa kulkas Panasonic warna merah, kipas angin Miyako warna hitam, serta dua wadah makanan Tupperware warna oranye.

Di sisi lain, keempat tersangka berasal dari wilayah berbeda. MR warga Kelurahan Tipo, Palu. WT warga Kelurahan Dondo Barat, Ratolindo. RAT dan MG warga Ampana Kota.

Atas perbuatannya, polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda kategori V.

Lebih jauh, Wakapolres Kompol Junus Djoni Achpah menegaskan komitmen Polres Touna memberantas kriminalitas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Junus.

Akhirnya, ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci menjaga keamanan di Kabupaten Tojo Una-Una.

Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Touna terus tingkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. *[]

Penulis : Budi Dako

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Berita Terkait

Dr Rizky Fahrurrozi dari Jaksa Fungsional Hingga Kajari Indragiri Hulu
Bupati Ilham Lawidu Perjuangkan 500 Bronjong Penanganan Banjir di Touna
Taruna Bakti Polri Dukung Sekolah Rakyat Bentuk Generasi Berkarakter di Touna
Layanan Kapal Perintis Touna Kembali Normal Layani Dua Rute
10 Kantor Koperasi Merah Putih Ampana Kota Segera Beroperasi
BPBD Touna Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan Agustus 2026
Operasi SAR Speedboat Mister Un Ditutup, Keluarga Apresiasi Basarnas
Speedboat Mister Un Ditemukan, Tim SAR Masih Cari Motoris

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Dr Rizky Fahrurrozi dari Jaksa Fungsional Hingga Kajari Indragiri Hulu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Bupati Ilham Lawidu Perjuangkan 500 Bronjong Penanganan Banjir di Touna

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Taruna Bakti Polri Dukung Sekolah Rakyat Bentuk Generasi Berkarakter di Touna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Layanan Kapal Perintis Touna Kembali Normal Layani Dua Rute

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:02 WIB

10 Kantor Koperasi Merah Putih Ampana Kota Segera Beroperasi

Berita Terbaru