TOUNA, KLIKINDONESIA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Konsultasi Publik Pelayanan 2026. Langkah ini menjadi upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Kepala Dinas PUPR, Asfan Supu, membuka langsung kegiatan ini pada Selasa (28/7/2026). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Tojo Una-Una.
Sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan menghadiri forum penting ini. Selain itu, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat, serta insan pers juga turut hadir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Asfan Supu menegaskan komitmen instansinya untuk memberikan pelayanan yang transparan. Oleh karena itu, pihak PUPR sangat membutuhkan masukan langsung dari masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” kata Asfan.
“Selain itu, forum ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik konstruktif,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi perbaikan layanan.
Selanjutnya, Asfan menjelaskan salah satu fokus utama dalam konsultasi ini. Layanan tersebut adalah pengelolaan air limbah domestik dan penyedotan lumpur tinja. Layanan ini bahkan sudah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun.
Sementara itu, Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas PUPR, Nirwan Dg. Parani, S.Hut., hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menghimpun aspirasi publik.
“Masukan dari masyarakat, LSM, dan insan pers menjadi bahan penting bagi kami,” ujar Nirwan.
“Dengan begitu, kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara bertahap,” tambahnya.
Kemudian, Nirwan memaparkan dasar hukum penyusunan standar pelayanan tersebut. Aturan tersebut mengacu pada Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2017.
Selain itu, pedoman ini merujuk pada Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2026. Aturan ini mengatur pajak dan retribusi daerah.
Lebih lanjut, standar pelayanan tersebut juga memuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
“Produk pelayanan terkait penanganan pengaduan ini mencakup 14 jenis layanan,” terang Nirwan.
Akhirnya, melalui forum ini, Dinas PUPR Tojo Una-Una berharap dapat membangun komunikasi dua arah. Dengan demikian, pelayanan publik di Touna semakin transparan, responsif, dan profesional. *[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











