LBH-R Adukan WOM Finance ke OJK soal Lelang Motor

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Nurzahra Lijama didampingi kuasa hukumnya dari LBH-R, Firmansyah C. Rasyid, saat mengajukan surat pengaduan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terhadap WOM Finance ke Otoritas Jasa Keuangan di Palu, Selasa (19/5/2026).

Siti Nurzahra Lijama didampingi kuasa hukumnya dari LBH-R, Firmansyah C. Rasyid, saat mengajukan surat pengaduan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terhadap WOM Finance ke Otoritas Jasa Keuangan di Palu, Selasa (19/5/2026).

KLIKINDONESIA.CO, PALU – Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH-R) mengadukan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh WOM Finance ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). LBH-R menyoroti dugaan penarikan dan lelang kendaraan nasabah tanpa pemberitahuan resmi.

Direktur LBH-R, Firmansyah C. Rasyid, menyebut pengaduan itu untuk mendampingi nasabah bernama Siti Nurzahra Lijama dan orang tuanya, Nuraida. Ia menyampaikan keterangan tersebut pada Selasa (19/5/2026).

LBH-R minta OJK periksa dugaan intimidasi

Firmansyah mengatakan LBH-R melayangkan surat ke Bagian Pengaduan Konsumen Sektor Jasa Keuangan OJK. Ia meminta OJK memeriksa dugaan intimidasi, prosedur penarikan, serta proses lelang kendaraan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nasabah merasa takut, malu, dan tertekan karena dikerumuni beberapa orang,” ujar Firmansyah.

Kronologi penarikan motor menurut pengaduan

Firmansyah menjelaskan peristiwa bermula pada 30 November 2025 di kawasan Universitas Tadulako (Untad) I, Kota Palu. Siti Nurzahra mengaku didatangi tiga hingga empat pria yang menyebut berasal dari WOM Finance.

Nasabah lalu mengaku diminta ikut menuju kantor WOM Finance di Jalan Soekarno Hatta, Palu. Ia juga mengklaim tidak diizinkan pulang saat meminta izin untuk salat Magrib.

Setibanya di kantor, nasabah mengaku diminta menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK). Ia juga mengaku menyerahkan kunci sepeda motor.

LBH-R menilai penandatanganan dokumen terjadi dalam kondisi tertekan. Selain itu, nasabah mengaku diminta berfoto bersama kendaraan di depan kantor.

LBH-R menyebut orang tua nasabah menghubungi seseorang bernama Agus pada Februari 2026. Keluarga menanyakan nominal pembayaran agar kendaraan tidak dilelang.

Dalam komunikasi itu, keluarga mengaku menerima informasi total kewajiban Rp7.153.000. Keluarga lalu meminta skema pembayaran bertahap dan mengklaim mendapat persetujuan.

LBH-R menyebut keluarga membayar Rp1.000.000 pada 2 Februari 2026. Keluarga lalu membayar Rp500.000 pada 8 Februari 2026. Mereka kembali membayar Rp500.000 pada 21 Februari 2026.

Namun, saat keluarga hendak melunasi sisa pembayaran pada 2 Mei 2026, mereka mengaku menerima informasi baru. Mereka mengaku mendengar motor Honda Scoopy bernomor polisi DN 3001 PR telah dilelang.

Keluarga mengaku tidak menerima surat pemberitahuan resmi. Mereka juga mengaku tidak menerima informasi jadwal, proses, dan nilai hasil lelang.

“Kami meminta OJK memeriksa legalitas penarikan kendaraan, dugaan intimidasi, hingga transparansi hasil lelang kendaraan,” tegas Firmansyah.

LBH-R juga menyiapkan dokumen pendukung untuk OJK. Dokumen itu meliputi identitas, bukti transfer, dokumen kendaraan, BASTK, serta bukti komunikasi dengan pihak WOM Finance. *[]

Penulis : Budi Dako

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Berita Terkait

Kapolda Sulteng dan Kajati Sepakati Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda Sulteng dan Pangdam XXIII Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
Perwira SIP Polda Sulteng Wajib Jadi Solusi Bagi Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-80 Sulteng, Gubernur Tekankan Profesionalisme Polri
Tojo Una-Una Pertahankan WTP 14 Kali Berturut
LBH Rakyat Desak Polresta Palu Usut Penghinaan Wartawan Tanpa Pandang Bulu
Bupati Bangkep Hadiri Musrenbang Sulteng, Terima Dana Bagi Hasil
Gubernur Sulteng: “Kemiskinan Musuh Bersama, Touna Siap Kawal Program Berani 2027”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kapolda Sulteng dan Kajati Sepakati Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:51 WIB

Kapolda Sulteng dan Pangdam XXIII Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 15:20 WIB

Perwira SIP Polda Sulteng Wajib Jadi Solusi Bagi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:21 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Sulteng, Gubernur Tekankan Profesionalisme Polri

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:33 WIB

Tojo Una-Una Pertahankan WTP 14 Kali Berturut

Berita Terbaru