SALAKAN, KLIKINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengevaluasi sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tertib, tepat sasaran, dan terjangkau bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan, Moh. Aris Susanto, S.E., M.E., dalam rapat koordinasi yang digelar Bagian Ekonomi Setda, Senin (6/4/2026).
Aris menegaskan, pemerintah daerah tidak mengambil alih distribusi BBM. Pemkab hanya ingin memastikan mekanisme yang berjalan saat ini lebih terukur dan berbasis data kebutuhan riil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ingin distribusi BBM sampai ke masyarakat dengan harga wajar. Persoalannya ada pada mekanisme dan validasi data yang selama ini belum optimal,” ujar Aris.
Menurutnya, rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan pemerintah desa maupun dinas terkait masih sering tidak melalui verifikasi memadai. Kondisi ini membuka ruang terjadinya duplikasi data hingga penyalahgunaan distribusi.
Ke depan, Aris meminta setiap rekomendasi harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Prosesnya dimulai dari desa, diverifikasi oleh camat, lalu diterbitkan oleh perangkat daerah yang berwenang.
“Dengan cara itu, kita bisa mengetahui kebutuhan BBM yang sebenarnya di Bangkep,” katanya.
Harga Eceran dan Pengawasan
Aris juga menyoroti tantangan geografis Banggai Kepulauan sebagai daerah kepulauan. Menurutnya, masyarakat tidak selalu mudah mengakses SPBU, sehingga distribusi di tingkat bawah tetap dibutuhkan.
Namun, pemerintah juga mencatat adanya persoalan di lapangan. Kepala Bagian Ekonomi Setda Bangkep, Paisal, mengungkapkan hasil monitoring di 141 desa dan 30 kelurahan menunjukkan sekitar 90 persen pengecer BBM belum memiliki rekomendasi resmi.
Padahal, sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, pembelian BBM menggunakan jeriken dilarang kecuali memiliki rekomendasi dari instansi berwenang.
Dalam rapat tersebut juga terungkap adanya penjualan BBM hingga Rp20 ribu per liter di sejumlah wilayah. Menanggapi hal itu, Sekda menegaskan Satgas BBM akan memperketat pengawasan.
“Kalau terbukti ada penyalahgunaan, rekomendasi bisa dicabut. Yang terpenting, BBM harus tersedia, mudah diakses, dan harganya tetap wajar bagi masyarakat,” tegas Aris.
Pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi rutin setiap bulan agar kebijakan distribusi BBM dapat berjalan lebih efektif. Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para camat, pemilik SPBU, dan OPD terkait. *[]
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: KLIK INDONESIA











