KLIKINDONESIA.CO, SALAKAN – DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua terkait pembangunan SPBU Patukuki di Kecamatan Peling Tengah, Senin (8/6/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD merekomendasikan kepada Bupati Bangkep untuk menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh perizinan dan dampaknya jelas.
RDP menghadirkan tiga OPD teknis, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP. DPRD meminta penjelasan terkait izin pembangunan serta dampak longsor pada ruas jalan di Desa Patukuki.
Wakil Ketua I DPRD Bangkep Sri Yeni memimpin rapat tersebut. Ia didampingi sejumlah anggota DPRD dari Komisi II dan Komisi III.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum itu, anggota DPRD Badrin Liato mempertanyakan legalitas izin pembangunan SPBU Patukuki. Ia menyoroti status pendaftaran perusahaan di sistem Online Single Submission (OSS).
“Jika tidak terdaftar di OSS, maka DPRD berhak merekomendasikan penghentian pembangunan. Saat ini semua usaha harus memiliki izin yang jelas,” tegas Badrin.
Empat Poin Rekomendasi DPRD
Setelah mendengar penjelasan OPD teknis, DPRD merumuskan empat poin kesimpulan.
Pertama, DPRD meminta Bupati Bangkep segera menindaklanjuti hasil RDP sebelumnya tanpa penundaan.
Kedua, DPRD meminta Dinas PUPR mengaudit penyebab kerusakan jalan di Desa Patukuki dan menuntut pertanggungjawaban pihak terkait.
Ketiga, DPRD meminta Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengevaluasi perizinan pembangunan SPBU tersebut.
Keempat, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup mengkaji ulang pembangunan SPBU Patukuki dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan keseimbangan ekonomi masyarakat.
Sri Yeni menegaskan kesimpulan tersebut merupakan sikap resmi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Ini hasil kesimpulan sementara sambil menunggu pembuktian apakah perusahaan telah terdaftar di OSS. Hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD untuk dibuatkan rekomendasi kepada Bupati,” ujarnya.
Ia berharap Bupati Bangkep segera merespons rekomendasi tersebut dan mengambil langkah cepat.
“Kami berharap Bupati dapat bergerak cepat tanpa menunda lagi,” tutup Sri Yeni.*[]
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co











