KLIKINDONESIA.CO, SALAKAN – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna penting pada Kamis (25/6/2026). Rapat ini membahas agenda penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Banggai Kepulauan 2025.
Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, memimpin langsung jalannya persidangan tersebut. Selain itu, sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda turut menghadiri rapat paripurna ini.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah, Muh. Aris Susanto, hadir mewakili Bupati Banggai Kepulauan. Ia menyampaikan langsung keterangan pemerintah daerah terkait laporan keuangan setahun berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian Anggaran dan Opini WTP
Aris memaparkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan sangat maksimal.
“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sukses mencapai Rp820,89 miliar,” ujar Aris Susanto.
Selanjutnya, realisasi belanja daerah pada tahun tersebut tercatat sebesar Rp857,72 miliar. Oleh karena itu, pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Prestasi mentereng ini merupakan hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kemudian, dokumen penunjang laporan juga diserahkan sebagai bentuk transparansi publik kepada masyarakat.
Apresiasi dan Pengawasan DPRD
Pihak DPRD Banggai Kepulauan segera memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian WTP tersebut. Meskipun demikian, mereka meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebab, tata kelola keuangan yang baik harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Akhirnya, DPRD berkomitmen membahas draf peraturan daerah ini secara objektif dan mendalam. Lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan seluruh masyarakat. *[]











