Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Keterangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (25/6/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Keterangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (25/6/2026).

KLIKINDONESIA.CO, SALAKAN – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna penting pada Kamis (25/6/2026). Rapat ini membahas agenda penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Banggai Kepulauan 2025.

Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, memimpin langsung jalannya persidangan tersebut. Selain itu, sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda turut menghadiri rapat paripurna ini.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah, Muh. Aris Susanto, hadir mewakili Bupati Banggai Kepulauan. Ia menyampaikan langsung keterangan pemerintah daerah terkait laporan keuangan setahun berjalan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian Anggaran dan Opini WTP

Aris memaparkan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan sangat maksimal.

“Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sukses mencapai Rp820,89 miliar,” ujar Aris Susanto.

Selanjutnya, realisasi belanja daerah pada tahun tersebut tercatat sebesar Rp857,72 miliar. Oleh karena itu, pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Prestasi mentereng ini merupakan hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kemudian, dokumen penunjang laporan juga diserahkan sebagai bentuk transparansi publik kepada masyarakat.

Apresiasi dan Pengawasan DPRD

Pihak DPRD Banggai Kepulauan segera memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian WTP tersebut. Meskipun demikian, mereka meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebab, tata kelola keuangan yang baik harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Akhirnya, DPRD berkomitmen membahas draf peraturan daerah ini secara objektif dan mendalam. Lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan seluruh masyarakat. *[]

Berita Terkait

Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan
Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan
DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki
Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep
Polisi Kreatif di Bangkep Produksi Tempe di Waktu Luang
DPRD Bangkep Desak Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi SPBU Patukuki
Pemuda Bangkep Tolak Alih Fungsi Gedung Graha Pemuda Jadi Kantor Bawaslu
Bupati Bangkep Evaluasi Pelayanan Kesehatan dan Ambulance

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:13 WIB

Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:52 WIB

Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 21:30 WIB

DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep

Berita Terbaru