PT SJA Diduga Serobot Lahan Warga, Satgas PKA Sulteng Turun Lapangan ke Desa Tontowea

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti perintah Gubernur Sulawesi Tengah terkait sengketa lahan di Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Kamis (30/04/2026)

Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah menindaklanjuti perintah Gubernur Sulawesi Tengah terkait sengketa lahan di Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Kamis (30/04/2026)

MOROWALI UTARA, KLIKINDONESIA.CO — Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat menindaklanjuti perintah Gubernur Sulawesi Tengah terkait sengketa lahan di Desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara.

Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan pada Kamis (30/04/2026), tim menemukan fakta mengejutkan. Selain dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan sawit, Lahan Usaha II (LU II) milik transmigran program Transmigrasi Swakarsa Pengembangan Desa Potensial (Transbangdep) dilaporkan tidak pernah terealisasi sejak puluhan tahun lalu.

Ketua Tim Koordinator Satgas PKA Sulteng, Noval Saputra, S.Sos., S.H, memimpin langsung pengambilan titik koordinat pada Lahan Usaha I (LU I) dan Lahan Usaha II (LU II) menggunakan teknologi drone guna memastikan kondisi riil di lapangan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peninjauan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data dokumen dan kondisi faktual. Semua akan diverifikasi secara objektif agar tidak ada lagi tumpang tindih klaim,” tegas Noval.

Misteri Hilangnya Lahan Usaha II
Persoalan mendasar terungkap saat sesi koordinasi. Kepala Desa Tontowea, Salmon T, membeberkan bahwa warga transmigran di wilayahnya hanya menerima lahan pekarangan dan Lahan Usaha I. Sementara hak atas Lahan Usaha II yang merupakan komponen wajib program transmigrasi nasional, hingga kini tidak jelas rimbanya.

“Secara aturan ada tiga komponen: pekarangan, LU I, dan LU II. Namun faktanya di Tontowea, LU II itu tidak ada. Inilah yang harus ditelusuri dan diselesaikan demi keadilan warga,” ujar Salmon.

Dugaan Penyerobotan oleh PT SJA
Di sisi lain, masyarakat juga mengadukan dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sawit Jaya Abadi (SJA). Warga menyebut sebagian lahan milik mereka telah digusur dan ditanami kelapa sawit secara sepihak oleh perusahaan, termasuk pengrusakan sejumlah tanaman produktif milik petani setempat.

Menyikapi hal tersebut, rapat koordinasi lintas instansi menghasilkan lima poin strategis penyelesaian:

  1. Kantor Pertanahan Morut akan menyusun peta situasi resmi hasil pengukuran lapangan.
  2. Satgas PKA Sulteng membuat peta pembanding, termasuk area Danau Tiu.
  3. Pemdes Tontowea menelusuri dokumen historis mantan Kades periode 1997–2012.
  4. Audit dokumen Koperasi Larontole terkait perjanjian dengan perusahaan.
  5. Pendataan kerugian warga atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan tanaman.

Langkah berani Satgas PKA ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap kebenaran di balik hilangnya hak lahan transmigran sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Tontowea.##

Penulis : Marwan

Editor : Timan

Sumber Berita: Klik Indonesia

Berita Terkait

Idul Adha 1447 H, Kapolres Touna Pimpin Penyembelihan 11 Hewan Kurban untuk Masyarakat
17 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Dugaan Pembunuhan di Resto Pakang Beach
Mutasi 11 Pejabat Polres Touna, Kapolres Tuntut Pelayanan Prima
Pelayanan SKCK Polres Banggai Kini Gunakan Sistem Full Online
May Day di Touna, Buruh dan Polisi Bertemu di Meja Domino
Pastikan Transparansi, Kompolnas Pantau Seleksi Polri di Sulteng
PLN Siap Bangun PLTA Ulubongka 300 MW, Kolaborasi Strategis Touna dan Morowali Utara
Sengketa Oknum Polisi dan Wartawan di Touna Berakhir Damai, Wakapolres: Pelajaran Berharga

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:26 WIB

Idul Adha 1447 H, Kapolres Touna Pimpin Penyembelihan 11 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:04 WIB

17 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Dugaan Pembunuhan di Resto Pakang Beach

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Mutasi 11 Pejabat Polres Touna, Kapolres Tuntut Pelayanan Prima

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55 WIB

Pelayanan SKCK Polres Banggai Kini Gunakan Sistem Full Online

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:56 WIB

May Day di Touna, Buruh dan Polisi Bertemu di Meja Domino

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan melaksanakan briefing sebelum memulai Operasi SAR hari kelima pencarian ABK Speedboat Mister Un di Perairan Teluk Tomini, Selasa (28/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:34 WIB

im SAR gabungan melakukan penyisiran di Perairan Teluk Tomini, Kabupaten Tojo Una-Una, Senin (27/7/2026).

TOUNA

Tim SAR Lanjutkan Pencarian ABK Speedboat Mister Un

Senin, 27 Jul 2026 - 20:33 WIB

Ilham S. Lawidu didampingi Kadis Pariwisata Asrin Soga dan Kepala Pelaksana BPBD Sigit Labolong memantau langsung pemeriksaan kesehatan terhadap 11 wisatawan asing yang selamat dari insiden tenggelamnya SB Mister Un, oleh tim medis RSUD Wakai di Sanctum Una-Una Dive Resort, Sabtu (25/7/2026).

TOUNA

Bupati Pastikan 11 WNA SB Mister Un Dapat Perawatan Medis

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu yang berada di perairan Teluk Tomini, Pulau Una-Una, untuk memantau secara langsung perkembangan operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) korban tenggelamnya Speedboat (SB) Mister Un, Sabtu malam (25/7/2026).

TOUNA

Gubernur Sulteng Kawal Operasi SAR SB Mister Un Tenggelam

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:35 WIB