Saksikan Pemusnahan Aset 5 OPD, Ketua DPRD Bangkep: Ini Sejarah Baru Menuju WTP

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Arkam Suppu, S. Th. I. , M. M hadiri penghancuran aset milik lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama unsur Forkopimda, pada Rabu (28/01/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Arkam Suppu, S. Th. I. , M. M hadiri penghancuran aset milik lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama unsur Forkopimda, pada Rabu (28/01/2026).

Ini merupakan inisiatif besar, mungkin yang pertama kali dilakukan secara terbuka di Bangkep. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam menjalankan rekomendasi BPK

 

BANGGAI KEPULAUAN, KLIKINDONESIA.CO – Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Arkam Suppu, S. Th. I. , M. M. , memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Daerah atas keberanian mereka dalam menghapus aset-aset daerah yang tidak memiliki nilai guna.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penghancuran aset milik lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan di halaman Kantor BPKAD Bangkep dan dihadiri oleh Bupati Rusli Moidady, Sekretaris Daerah Muh. Aris Susanto, serta semua unsur Forkopimda, pada Rabu (28/01/2026).

Arkam Suppu menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah bersejarah dalam usaha perbaikan pengelolaan pemerintahan di Bangkep. Ia menilai bahwa proses ini adalah bentuk respons cepat daerah terhadap rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah.

“Ini merupakan inisiatif besar, mungkin yang pertama kali dilakukan secara terbuka di Bangkep. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam menjalankan rekomendasi BPK. Barang-barang yang sudah terdaftar harus dipastikan benar-benar dihancurkan agar tidak menjadi beban administrasi di kemudian hari,” ungkap Arkam.

Politisi ini menekankan pentingnya penghapusan aset yang rusak sebagai langkah yang harus dilalui untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia meminta OPD lainnya, termasuk Sekretariat DPRD, untuk segera mengikuti langkah yang sama jika terdapat aset yang layak untuk dimusnahkan.

“Jangan tunda lagi. Jika sudah tidak ada lagi nilainya, segera ambil tindakan tegas untuk menghancurkannya. Selama kita tidak berani dan tidak mau melakukan tindakan, permasalahan aset ini akan terus menjadi beban bagi daerah,” tegasnya.

Arkam juga memberikan peringatan keras terkait sikap pejabat dalam mengelola barang milik negara. Ia mengingatkan agar aset daerah dirawat dengan baik dan tidak dibawa untuk kepentingan pribadi.

“Cintailah daerah ini dengan merawat asetnya, tetapi jangan berpikir untuk menggunakannya sebagai milik pribadi. Kita hanya meminjam dan menggunakan. Ini soal karakter dan integritas. Bangkep memiliki banyak orang yang cerdas, kini waktunya kita buktikan bahwa kita serius dalam menjalankan aturan,” tuturnya.##

Penulis : Victor Reppie

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Humas DPRD

Berita Terkait

Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan
Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan
Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025
DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki
Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep
Polisi Kreatif di Bangkep Produksi Tempe di Waktu Luang
DPRD Bangkep Desak Bupati Tindaklanjuti Rekomendasi SPBU Patukuki
Pemuda Bangkep Tolak Alih Fungsi Gedung Graha Pemuda Jadi Kantor Bawaslu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bupati Bangkep Lepas Mahasiswa KKN Unismuh Angkatan 40 di Tiga Kecamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:13 WIB

Wabup Serfi Kambey Buka Rakor KKN UGM Banggai Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:52 WIB

Sekda Aris Susanto Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Banggai Kepulauan 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 21:30 WIB

DPRD Bangkep Rekomendasikan Hentikan Pembangunan SPBU Patukuki

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Wabup Serfi Kambey Serahkan 53 SK Penugasan Kepsek Bangkep

Berita Terbaru